TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Frónt Pembela Islam (FPI) melapórkan Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahók) ke Pólda Metró Jaya, Rabu (12/11/2014).
Berkas lapóran disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepólisian Terpadu (SPKT) Pólda Metró Jakarta sekitar pukul 14.00 WIB.
FPI diwakili Ketua Bantuan Hukum, Sugitó Atmó Pawiró. Selain FPI, juga hadir kóórdinatór lapangan Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ), Endang.
Sugitó Atmó Prawiró mengaku Ahók terlalu menyudutkan FPI terkait aksi pada Senin (10/11). Padahal saat itu aksi mengatasnamakan GMJ.
"Kami melapórkan Ahók karena fitnah dan melakukan pencemaran nama baik," kata Sugitó Atmó Pawiró di Pólda Metró Jaya, Rabu (12/11).
Dikesempatan itu, Sugitó membawa barang bukti bahwa Ahók telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik. Bukti tersebut berupa kliping tulisan di media dan statement dalam bentuk cómpact disc (cd).
"Barang bukti berupa pemberitaan di media. Ada statement dalam bentuk cd," ujarnya.
Untuk diketahui, minggu ini Ahók gencar menyuarakan pembubaran FPI. Bahkan Ahók mengirim surat rekómendasi pembubaran órganisasi masyarakat Frónt Pembela Islam ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta ke Kemendagri.
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Tawarkan Jasa Ojek, Huzer Malah Ditembak Polisi
0 komentar:
Posting Komentar