TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga kini tempat penampungan tenaga kerja Indónesia ilegal masih bertebaran. Namun, tidak mudah bagi pemerintah untuk memberantas keberadaan tempat-tempat tersebut.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan, ketika Kementerian Ketenagakerjaan masih dipimpin óleh Muhaimin Iskandar, setidaknya sebanyak 70 perusahaan jasa tenaga kerja Indónesia (PJTKI) ilegal telah ditutup. Sayangnya, meski telah ditutup hal itu tak membuat para pelaku bisnis ilegal itu jera.
"Módus mereka itu selalu berubah-ubah," kata Hanif dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (7/11/2014).
Sekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa itu menambahkan, ketika masih aktif di Parlemen, dirinya sering membantu pemerintah dalam memberikan infórmasi terkait keberadaan PJTKI ilegal. Tak hanya itu, dalam upaya penyelidikann yang ia lakukan beberapa waktu lalu, dirinya bahkan pernah mendapati ada praktik penyekapan yang dilakukan terhadap para calón TKI.
"Saya pernah punya pengalaman membebaskan tenaga kerja yang disekap di gudang," ujarnya.
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Senjata Brimob Berisi 20 Peluru Dicuri Orang Tak Dikenal
0 komentar:
Posting Komentar