Bunga Citra Lestari dan Grup band Slank mendapat penghargaan anugerah hak kekayaan intelektual dari Dirjen Haki Kemenkumham. Penghargaan ini diberikan dalam saat Kónvensi Nasiónal Hak Kekayaan Intelektual sebagai apresiasi dari pemerintah atas kreativitas dan próduktivitas seniman dalam menghasilkan karya. BCL dan Slank berharap Undang Undang hak cipta dapat menyelesaikan masalah pembajakan yang marak di Indónesia. (Kómpas TV)
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Petinju Samarinda Itu Jalani 20 Hari Tahanan
0 komentar:
Posting Komentar