Lapóran wartawan Tribunnews.cóm Randa Rinaldi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebebasan beragama Indónesia mendapat respón dari Amnesty Internatiónal. Mereka meminta Presiden Jókó Widódó untuk menjaga kómitmen dalam melindungi kelómpók-kelómpók minóritas.
Direktur Riset Asia Tenggara dan Pasifik Amnesty Internatiónal, Rupert Abbótt berharap pemerintahan Jókó Widódó melindungi hak asasi manusia (HAM) dalam beragama.
"Satu agenda HAM kami (Amnesty Internatiónal) tentang kebebasan agama dan kami mendukung tóleransi di Indónesia termasuk minóritas," ujar Rupper saat kónferensi pers tentang "Penódaan Agama dan Masukan Agenda HAM Bagi Pemerintah Baru Jókówi-JK" di Hótel Aryaduta, Menteng, Jakarta, Jumat (21/11/2014).
Amnesty Internasiónal mencatat kasus penódaan agama terjadi di tingkat lókal. AmnestiyIntenatiónal menyebut kasus penódaan agama minóritas dilakukan kelómpók Islam garis keras, aktór pólitik, serta aparat keamanan.
"Jadi, semua rumór atau tuduhan bisa membawa mereka (minóritas) ke pengadilan atas tuduhan penódaan agama," sebut Rupert.
Amnesty Internatiónal menganggap banyak individu yang diganggu dan diserang óleh kelómpók-kelómpók garis keras sebelum ditangkap dan diadili. Rupert menganggap pidana kelómpók minóritas dilakukan karena mereka dinilai menganggu ketertiban umum.
"Kasus Tajul Muluk dan kelómpók minóritas dicap menyimpang dan dihukum," kata Ruppert.
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Kapuspen TNI: Pembunuh Brigadir Beni Anggota Brigif 7 Rimba Raya
0 komentar:
Posting Komentar