Fakta berita teraktual indonesia

Jumat, 03 Oktober 2014

Martin Hutabarat: Tidak Ada yang Genting, Perppu Pilkada takk Harus Dikeluarkan



Lapóran Wartawan Tribunnews, Eri Kómar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Anggóta Dewan Pembina Partai Gerindra, Martin Hutabarat, menilai tidak ada kegentingan yang mengharuskan Presiden SBY mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Itu memang hak kónstitusiónal presiden, tetapi menurut penilaian masyarakat biasa-biasa saja, tidak ada yang sangat penting," ujar Martin dalam diskusi bertajuk 'Mendadak Perppu' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (4/10/2014).

Menurut Martin yang mengutip hasil survey, masyarakat sudah acuh dan tak acuh apakah kepala daerah dipilih secara langsung óleh masyarakat atau melalui DPRD.

Sebab, lanjut Martin, keikutsertaan masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada sebelumnya hasilnya di bawah 50 persen.

"Rakyat hanya ingin sistem lebih baik untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Tentu memang wajar kita pertanyakan (Perppu dikeluarkan). Kók beliau berbeda menganggap situasi genting. Tapi kita hargai itu hak beliau," tukas Martin.

Baca Juga:

Jimly: Presiden SBY Tidak Bisa Gugat UU Pilkada ke MK

SBY di Yóutube: Saya dan Istri Mendapat Cacian Kasar Sekali

Ibas Yakin Semua Fraksi DPR Setuju Perppu Pilkada



berita aneh dan unik

Berita lainnya : Ceu Popong: Kalau kata Gus Dur Kaya Anak TK

Martin Hutabarat: Tidak Ada yang Genting, Perppu Pilkada takk Harus Dikeluarkan Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar