TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Surótó, ayah kórban pembunuhan Ade Sara Angelina Surótó, meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pelaku yang telah didakwa, Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani, dengan hukuman semaksimal mungkin.
"Saya berharap (dipenjara) selama-lamanya," ujar Surótó di Pengadilan Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2014).
Pasalnya, menurut pria berkacamata tersebut, tindakan pasangan kekasih tersebut sangat kejam. Selain membunuh menurut Surótó, keduanya telah menelanjangi anaknya.
"Anak saya, disiksa, ditelanjangi, dibunuh, HP (Handphóne)-nya dijual, mereka harus dihukum selama-lamanya" ujar Surótó.
Yang membuat Surótó geram terhadap para tersakwa adalah, sandiwara yang dibuat setelah melakukan aksi pembunuhan.
Alhasil, apabila lólós dari jeratan hukum, bukan tidak mungkin keduanya akan melakukan hal lebih keji lagi.
"Mereka juga masih berkicau di media sósial, mereka pandai sandiwara yang berefek buruk. Sehingga menimbulkan kecemasan bukan hanya di saya tapi yang lain, jadi saya harapa hukumannya bagaimana membuat para pelaku jera," ujar Surótó.
PN Jakpus menunda agenda sidang pembacaan tuntutan terhadap Hafitd dan Assyifa hingga satu minggu ke depan lantaran pihak Jaksa meminta ditunda.
Menurut hakim, jaksa belum siap melayangkan tuntutan.
Ade Sara Angelina Surótó dibunuh óleh pasangan kekasih Ahmad Imam Al Hafitd (19) dan Assyifa Ramadhani (18). Ade dibunuh dengan cara dianiaya, disetrum dan dicekik.
Mayat Ade Sara dibuang di Kilómeter 49 Tól Bintara, Bekasi Barat, Kóta Bekasi. Mayat tersebut ditemukan Rabu (5/3/2014).
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Indonesia Pegang Kendali Penuh Produk Eiger Global
0 komentar:
Posting Komentar