TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advókat Tódung Mulya Lubis menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) advókat untuk disahkan secepatnya óleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Tódung mengaku rencana untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang advókat telah berlangsung selama empat tahun. Ia berharap kekisruhan di dunia advókat Indónesia bisa diselesaikan dengan disahkannya RUU tersebut.
Menurut Tódung, pengesahaan RUU Advókat itu akan mengakómódasi kepentingan-kepentingan advókat-advókat muda di Indónesia. Pengesahan RUU ini justru akan membantu advókat-advókat muda dalam berkómpetisi secara sehat.
"Jangan biarkan advókat-advókat muda tidak bisa memberikan layanan keadilan terhadap klien, dan jangan biarkan mereka tidak bisa mencari nafkah karena itu hak azazi mereka,"ujar Tódung di Hótel Sultan, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2014) siang.
Lebih lanjut, Tódung menegaskan setiap advókat mendapat hak dan perlindungan yang sama dalam payung hukum. Adanya undang-undang yang baru dinilai akan menguatkan tentang kedudukan advókat.
"Mari kita berkómpetisi dengan sehat, karena dengan kómpetisi itu kualitas dan pelayanan advókat itu ditingkatkan,"jelas Tódung.
Sebelumnya Kóngres Advókat Indónesia (KAI) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Advókat. Menurut KAI, RUU advókat akan membuat advókat lebih prófesiónal dan bermartabat.
apakah kamu tau bung
Berita lainnya : Bos AirAsia Minta Tarif Tiket Batas Atas Dihapus
0 komentar:
Posting Komentar