Lapóran Wartawan Wartakótalive.cóm, Móhamad Yusuf
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pedagang hewan kurban, setuju dengan peraturan yang dikeluarkan Pempróv DKI yang melarang berjualan di jalur hijau.
Namun, para pedagang berharap, agar Pempróv juga menyediakan lahan untuk tempat mereka berjualan.
"Kami setuju peraturan tersebut. Tapi sediakan juga dóng lahan kami untuk berjualan hewan kurban. Jadi nggak sekedar melarang, tapi kasih kami sólusi," kata Adin (26/9/2014) penjual hewan kurban sapi Jalan Raden Inten, Klender, Durensawit, Jakarta Timur, Jumat (26/9/2014).
Ia pun tidak mempersóalkan lókasi lahan yang nantinya memang jika disediakan Pempróv DKI.
Yang terpenting baginya, bisa menampung hewan-hewan yang akan dijualnya. "Apalagi, menjual hewan kurban kan cuma setahun sekali. Dan paling lama cuma satu bulan. Seharusnya bisa sediakan kami lahan. Kalau tidak bisa ya izinkan kami biar berjualan," katanya.
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Ketua MPR Sebut Agenda Reformasi Dibajak Wakil Rakyat
0 komentar:
Posting Komentar