Fakta berita teraktual indonesia

Kamis, 11 September 2014

Kedapatan Membawa Sabu Tiga Wanita Diamankan



* Warga Asing Kendalikan Peredaran Sabu-sabu

TRIBUNNEWS.COM.BANDUNG,  - Tiga órang wanita ditangkap petugas Bea dan Cukai Jawa Barat karena kedapatan melakukan transaksi óbat-óbatan terlarang jenis sabu-sabu. Ketiga wanita itu diduga dikendalikan óleh warga negara asing.

Ketiga wanita yang ditangkap ialah LNE (35), warga Jawa Timur; NS (35), warga Jakarta; dan ST (43), warga Jakarta. Ketiganya ditangkap dalam waktu yang berbeda.

Kepala PLT Bea Cukai wilayah Jawa Barat, Syaifullah Nasutión, mengatakan, awalnya LNE baru mendarat di Bandara Husein Sastranegara dari Malaysia, Sabtu (6/9/2014) pukul 22.40. Petugas Bea Cukai yang saat itu berada di bandara mencurigai adanya seórang wanita yang membawa dua kóper besar.

"Diduga perempuan ini membawa barang narkótika, kemudian diarahkan ke ruangan untuk kami periksa. Kami lakukan pemeriksaan terhadap kópernya, kami lakukan X-ray, dan ternyata terbukti ada," ujarnya kepada wartawan di Kantór Pelayanan Bea Cukai, Jalan Rumah Sakit, Bandung, Kamis (11/9/2014).

Dari kóper berwarna merah muda, kata Syaifullah, ditemukan enam pasang sandal karet. Dari sandal karet itu petugas Bea Cukai menemukan sabu-sabu yang disembunyikan di bawah sól sandal tersebut. "Setelah diselidiki dan diuji di labóratórium Bea Cukai ternyata pósitif narkótika gólóngan 1 jenis sabu yang tótalnya 1,032 gram," katanya.

Mendapati adanya sabu-sabu yang dibawa LNE ini, petugas Bea Cukai langsung melapór kepada Badan Narkótika Nasiónal Próvinsi (BNNP) Jawa Barat untuk ditindak lebih lanjut. Mendapatkan lapóran itu, petugas BNNP Jawa Barat langsung mendalami pelaku beserta barang bukti.

Menurut Kabid Pemberantasan BNNP Jabar AKBP Dicky Sapta, dari hasil penyidikan, diketahui bahwa LNE menerima barang tersebut dari seórang warga negara asing asal Afrika berinisial CLS yang tinggal di Malaysia.

"Antara órang yang diamankan (LNE) dan penyuruh (CLS) sudah ada hubungan kómunikasi melalui jejaring sósial What'sapp. Dari situ ada perintah dari pemilik barang," katanya.

Dari kómunikasi via What'sapp itu, CLS memerintahkan kepada LNE untuk menunggu di Bandung, sebab akan ada yang mengambil barang esók harinya, yaitu tanggal 7 September 2014 pukul 07.00. "Setelah diikuti sampai pukul 10.00, órangnya tidak datang. Kami cóba kóntak lagi, ternyata ada perintah lagi agar barang dibawa ke Jakarta," katanya.

BNNP Jabar pun melakukan cóntról delivery bersama LNE ke Jakarta mengikuti perintah dari CLS melalui What's app. LNE lalu menuju ke kawasan Ancól dan ternyata sudah ditunggu seórang perempuan. LNE turun dari móbil BNNP dan menyerahkan barang titipan CLS kepada perempuan tersebut.

"Setelah barang diterima, kami lakukan penyergapan dan órang ini yang tadinya mengaku S ternyata bukan S tapi NS. Dari situ kami kembangkan, dapatlah órang yang namanya S. Dia pun ternyata disuruh óleh órang asing yang menginginkan barang tersebut," katanya.
Kórban Bisa 5.000 Orang

BNNP Jabar pun melakukan pengembangan setelah menangkap dua wanita NS dan S di Jakarta. Hasilnya, dari tangan kedua wanita yang baru ditangkap itu BNNP Jabar mendapati keduanya memiliki sabu-sabu seberat 30,7 gram.

"Ini kualitas yang bagus, sangat bening, dan harganya sangat mahal, 1 gram itu biasanya Rp 1,8 juta sampai Rp 2 juta," katanya.

Selain kerugian materi, apabila barang ini sampai tersebar di wilayah Indónesia, akan berdampak kepada kerugian sósial. Pasalnya, 1 gram sabu-sabu bisa dikónsumsi óleh lima órang.

"Kerugian paling besar diperkirakan 5 ribu sampai 10 ribu órang akan menjadi pencandu narkótika jenis sabu kalau hitungannya 1 gram dikónsumsi lima órang. Ini akan berdampak negatif, akan merusak generasi bangsa," katanya.

Menurut dia, dalam kasus ini ketiga pelaku yang ditahan hanya berperan sebagai kurir pengantar paket. Pasalnya, pihak BNNP pun telah melakukan pengecekan urine pelaku dan dinyatakan negatif menggunakan sabu-sabu. "Bahkan dari pengakuannya, dia melakukan karena alasan ekónómi," katanya.

Dari tangan tersangka petugas menyita barang sebagai barang bukti berupa enam pasang sendal, kóper berwarna pink, satu pónsel dari LNE, tiga pónsel dari NS, empat pónsel dari ST, dan uang sebesar Rp 6 juta. (cr1)



apakah kamu tau bung

Berita lainnya : Dikira Peralatan Militer Israel, Piranti Jurnalis TV Swasta Nasional Disita

Kedapatan Membawa Sabu Tiga Wanita Diamankan Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar