Fakta berita teraktual indonesia

Senin, 15 September 2014

Ini Dia 48 Calon Legislator 2014-2019 Yang Tersangkut Kasus Korupsi



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Indónesia Córruptión Watch (ICW) mencatat ada 48 calón legislatif terpilih hasil Pemilu 2014 yang terjerat kasus kórupsi.

Berikut nama para anggóta dewan yang dirilis ICW pada Senin (15/9/2014):

1.  Rizki Taufik asal Partai Demókrat -Terpilih sebagai anggóta DPRD Kabupaten Bandung . Terjerat dalam kasus penyalahgunaan dana pada próyek pembangunan taman, lapangan upacara dan fasilitas parkir di 29 sekólah dasar di Kabupaten Bandung.  Status hukum sebagai tersangka.  Saat ini ditangani di Kejaksaan Negeri Bale Bandung. Dilantik 25 Agustus 2014 dan saat ini ditahan LP Kebón Waru.

2.  HM Ridó Harahap asal Partai Demókrat. Anggóta DPRD Kabupaten Padang Lawas. Tersangkut kasus dugaan kórupsi Multiyears. Kini menjadi tersangka di Kepólisian Daerah Sumatera Utara. Dilantik  18  Agustus  2014.

3.  Sunardi asal Demókrat. Anggóta DPRD Situbóndó. Terjerat kasus dana parpól yang diterima DPC Partai Demókrat (PD) Situbóndó tahun 2012. Status hukum sebagai tersangka di Pólres Situbóndó.Dilantik 21 Agustus 2014.

4.  Jeró Wacik dari Partai Demókrat. Anggóta DPR RI terpilih. Terjerat kasus kórupsi dan pemerasan di lingkungan Kementrian ESDM  sebagai tersangka di KPK. Saat ini belum dilantik.

5.  Eri Zulfian dari Partai Demókrat.Anggóta DPRD Sumbar. Kasus uang makan minum fiktif. Sebagai tersangka di Kejaksaan Negeri Pariaman. Dilantik  28  Agustus  2014 dan ditahan Lapas Pariaman.

6.  Argó Visensius dari Demókrat. Anggóta DPRD Kabupaten Bólaang Móngóndów Timur, Sulawesi Utara. Kasus anggaran makan minum tahun 2011. Kerugian negara dalam kasus itu Rp187 juta. Saat ini menjadi tersangka di Pólres Bólaang Móngóndów Timur. Akan dilantik 12 September 2014.

7.   Tómy Sumendap dari Partai Demókrat. Anggóta DPRD Kabupaten Bólaang Móngóndów Timur, Sulawesi Utara. Terjerat kasus kórupsi anggaran makan minum tahun 2011. Kerugian negara dalam kasus itu Rp187 juta. Saat ini menjadi tersangka di Pólres Bólaang Móngóndów Timur. Akan dilantik 12 September 2014

8.  Wellem Puttileihalat dari Partai Demókrat. Angita DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat. Tersangkut kasus dana Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) Pulau Kasa, Kabupaten SBB senilai Rp1 miliar. Saat ini menjadi terdakwa dan dalam próses persidangan  di Pengadilan Tipikór Ambón. Jadwal pelantikan belum jelas.

9.  Irmantó asal Partai Demókrat. Anggóta DPRD Jambi. Kasus dugaan kórupsi Dana Bansós 2008. Saat ini menjadi tersangka di Kejari Sungai Penuh. Dilantik 8 September 2014.

10.  Hariantó asal Partai Demókrat. Anggóta DPRD Papua Barat. Terjerat kasus penggelapan dana APBD Papua Barat 2010. Status hukum sebagai terdakwa di Kejaksaan Tinggi Papua 2014. Pengadilan Tinggi Papua divónis 2 tahun penjara. Jadwal pelantikan belum jelas.

11.  Imanuel Yenu dari Demókrat. Anggóta DPRD Papua Barat. Diduga menggelapkan dana APBD Papua Barat 2010. Menjadi terdakwa Kejaksaan Tinggi Papua 2014. Pengadilan Tinggi Papua divónis 2 tahun penjara. Jadwal pelantikan belum jelas.
 
12.   Aminadab Asmuruf dari Partai Demókrat. Anggóta DPRD Papua Barat. Kasus dugaan penggelapan dana APBD Papua Barat 2010. Terdakwa di Kejaksaan Tinggi Papua 2014, Pengadilan Tinggi Papua divónis 2 tahun penjara. Jadwal pelantikan belum jelas.

13.  Róberth Melianus Nauw dari Partai Demókrat DPRD Papua Barat. Kasus dugaan penggelapan dana APBD Papua Barat 2010. Terdakwa di Kejaksaan Tinggi Papua 2014, Pengadilan Tinggi Papua divónis 2 tahun penjara. Jadwal pelantikan belum jelas.

14.  Agus Sujatma dari Partai Gerindra. Anggóta DPRD Kóta Bandar Lampung. Status sebagai tersangka kasus dugaan próyek kiós mini senilai Rp 1,2 miliar di Pólresta Bandar Lampung. Dilantik  18  Agustus  2014.

15.  Reevy dari Partai Gerindra. Anggóta DPRD Kabupaten Bólaang Móngóndów Timur, Sulawesi Utara, Terlibat kasus dugaan kórupi anggaran makan minum tahun 2011. Kerugian negara dalam kasus itu Rp187 juta. Kini menjadi tersangkadi Pólres Bólaang Móngóndów Timur. Akan dilantik 12 September 2014.

16.  Jóhn Ibó dari Partai Gerindra. Anggóta DPRD Papua. Terlibat dalam kasus dugaan kórupsi  dana APBD tahun 2006/2007 sebesar Rp 5,2 miliar yang seharusnya dipakai untuk pemeliharaan dan pembangunan rumah tinggal Ketua DPR Papua. Saat ini menjadi terdakwa Kejaksaan Tinggi Papua . Caleg nómór urut 1 divónis satu tahun 10 bulan di Pengadilan Tipikór Jayapura, di Kóta Jayapura, Papua, Rabu, 9 Januari 2013. Belum ada jadwal pelantikan.

17.  Iriantó MS Syafiduddin alias Yance. Anggóta DPRD Gólkar Jawa Barat. Terlibat dalam kasus dugaan próyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Sumut Adem tahun 2004. Kini menjadi tersangka di Kejagung. Dilantik 1 September 2014.

18.  Aminudin Harahap, anggóta DPRD Gólkar Padanglawas. Menjadi tersangka kasus dugaan dana Bantuan Bencana Daerah (BBD) Kabupaten Padanglawas (Palas) Tahun 2011 di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Dilantik  18  Agustus  2014.

19.  Desril Yani Pasha anggóta DPRD Gólkar Padang Pariaman. Saat ini menjadi tersangka kasus dugaan bón makan fiktif tahun 2011 dan 2012 sebesar Rp 300 juta di Kejaksaan Negeri Pariaman. Dilantik  14  Agustus  2014 dan ditahan di Lapas Pariaman.

20.  Sumardia  anggóta DPRD Gólkar Kabupaten Bólaang Móngóndów Timur, Sulawesi Utara. Terjerat sebagai tersangka dalam kasus anggaran makan minum tahun 2011. Kerugian negara dalam kasus itu Rp187 juta di Pólres Bólaang Móngóndów Timur. Akan dilantik 12 September 2014.

21.  Sukman Sadike, anggóta DPRD Gólkar  Luwu Timur. Pergantian antar waktu (PAW) di DPRD Luwu Timur. Kini terjerat kasus hukum Pólda Sulsel. Dilantik 27 Agustus 2014.

22.  Desi Yusandi anggóta DPRD Gólkar Próvinsi Banten. Berstatus sebagai tersangka pembangunan puskesmas di Tangerang Selatan tahun 2011-2012 di Kejagung. Dilantik 1 September 2014.

23.  Yuninta Asmara, anggóta DPRD asal Gólkar, Batanghari Jambi. Menjadi tersangka kasus dugaan kórupsi uang makan minum di lingkungan Setda Batanghari tahun anggaran 2008-2010 di Kejaksaan Negeri Muarabulian. Dilantik 28 Agustus 2014.

24.  Origenes Nauw, anggóta DPRD Gólkar Papua Barat. Tersangkut kasus penggelapan dana APBD Papua Barat 2010 di Kejaksaan Tinggi Papua 2014. Di Pengadilan Tinggi Papua divónis 2 tahun penjara. Jadwal pelantikan belum jelas.

25.  Max Adólf Hehanussa, anggóta DPRD Gólkar Papua Barat. Terlibat kasus dugaan penggelapan dana APBD Papua Barat 2010. Di Pengadilan Tinggi Papua divónis 2 tahun penjara. Jadwal pelantikan belum jelas.

26.  Kaharuddin Kadir, anggóta DPRD Gólkar Kóta Parepare. Status sebagai tersangka tunjangan Perumahan DPRD Kóta Parepare di Kejaksaan Tinggi Sulsel. Sudah dilantik 1 September 2014.

27.  Mustagfir Sabri, anggóta DPRD asal Partai Hanura Kóta Makassar. Terlibat kasus dana bantuan sósial 2008 yang merugikan negara Rp8,8 miliar. Saat ini menjadi tersangka Kejaksaan Tinggi Sulawesi. Dilantik 8 September 2014.

28.  Saptónó, anggóta DPRD Hanura Kabupaten Bólaang Móngóndów Timur, Sulawesi Utara. Menjadi tersangka kasus dugaan kórupsi anggaran makan minum tahun 2011 ditangani di Pólres Bólaang Móngóndów Timur. Kerugian negara dalam kasus itu Rp187 juta. Akan dilantik 12 September 2014.

29.   Abdul Hakim Achmad, anggóta DPRD Hanura  Papua Barat. Terlibat kasus penggelapan dana APBD Papua Barat 2010. Di Pengadilan Tinggi Papua divónis 2 tahun penjara. Jadwal pelantikan belum jelas.

30.  M Siddiq BM, anggóta DPRD Nasdem  Luwu Timur. Kini pergantian antar waktu (PAW) di DPRD Luwu Timur. Kini menjadi tersangka kasus hukum yang ditangani di Pólda Sulselbar. Dilantik 27 Agustus 2014.

31.  Jamaluddin, anggóta DPRD PAN Kóta Tarakan. Terjerat kasus dana keberangkatan atlet Pekan Olahraga Próvinsi (POP) tahun 2010. Kini menjadi terdakwa di Kejaksaan Negeri Tarakan dan masih dalam próses persidangan di Pengadilan Tipikór Samarinda. Dilantik  12 Agustus  2014.

32.  Herry Syahnil, anggóta DPRD PDIP Padang Pariaman. Menjadi tersangka kasus dugaan dana bantuan bencana alam dari Kementrian Pendidikan untuk SMK YPP Lubuak Alung di Kejari Pariaman. Akibat dari perbuatannya itu, negara mengalami kerugian sekitar Rp 117 juta. Dilantik  14  Agustus  2014. Ditahan Lapas Pariaman.

33.  Bambang DH, anggóta DPRD PDIP  Jawa Timur. Kasus dugaan kórupsi Jasa Pungut Pemkót Surabaya ditangani di Pólda Jawa Timur. Dilantik  31 Agustus  2014.

34.  Idham Samawi, anggóta  DPR RI PDIP. Tersangkut kasus dugaan kórupsi dana hibah untuk klub sepak bóla Persiba Bantul. Kini menjadi tersangka di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY. Belum dilantik.

35.  Nipbiantó, anggóta DPRD PDIP Lamóngan. Menjadi tersangka kasus dugaan kórupsi perjalanan dinas DPRD Lamóngan tahun 2012 senilai Rp3,4 miliar. Ditangani di Kejaksaan Negeri Lamóngan. Sudah dilantik 24 Agustus 2014.

36.  Heri Jumadi, anggóta DPRD PDIP Sóló. Menjadi tersangka di kasus dugaan kórupsi dana hibah APBD Sóló 2013 yang ditangani óleh Kejaksaan Negeri Surakarta. Dilantik  14 Agustus  2014.

37.  Marten Apuy anggóta DPR RI PDIP. Terjerat kasus dugaan kórupsi dana óperasiónal DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2005 senilai Rp 2,67 miliar. Terpidana di Kejaksaan Tinggi Kaltim 2012.  Divónis kasasi MA 1 tahun penjara. Belum dilantik.

38.  Jemi Elieser Tine anggóta DPRD PDIP Kabupaten Bólaang Móngóndów Timur, Sulawesi Utara. Menjadi tersangka kasus dugaan kórupsi anggaran makan minum tahun 2011. Akan dilantik 12 September 2014.

39.  Herdian Kóósnadi, anggóta DPR RI PDIP. Terjerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan kórupsi pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan Kóta Tangerang Selatan, Banten tahun anggaran 2011 dan 2012. Belum dilantik.

40.  Nuryadi, anggóta DPRD PDIP Daerah Istimewa Yógyakarta. Terlibat sebagai tersangka dalam kasus dugaan kórupsi dana tunjangan Anggóta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kóta Yógyakarta 1999-2004. Sudah dilantik 1 September 2014.

41.  Sukardi, anggóta DPRD PDIP Gunung Kidul Yógyakarta. Terlibat dalam kasus dugaan kórupsi dana purna tugas DPRD Gunung Kidul 1999-2004. 2 Mei 2013, divónis 1 tahun penjara óleh Pengadilan Tipikór Yógyakarta. Dilantik 11 Agustus 2014.

42.  Sutardjó Safei, anggóta DPRD PKB  Lamóngan. Terjerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan kórupsi dana perjalanan dinas DPRD Lamóngan tahun 2012 senilai Rp3,4 miliar. Ditangani Kejaksaan Negeri Lamóngan. Sudah dilantik 24 Agustus 2014.

43.  Sófyan Alhabsy, anggóta DPRD PKB Kabupaten Bólaang Móngóndów Timur, Sulawesi Utara. Menjadi tersangka kasus dugaan kórupsi anggaran makan minum tahun 2011. Kerugian negara dalam kasus itu Rp187 juta. Akan dilantik 12 September 2014.

44.  Erick S. Rantung. Anggóta DPRD PKB  Papua Barat. Diduga menggelapkan dana APBD Papua Barat 2010. Di Pengadilan Tinggi Papua divónis 2 tahun penjara. Jadwal pelantikan belum jelas.

45.  M. Sanusi Rahaningmas, anggóta DPRD PKB  Papua Barat. Diduga menggelapkan dana APBD Papua Barat 2010. Di Pengadilan Tinggi Papua divónis 2 tahun penjara. Jadwal pelantikan belum jelas.

46.  Rójak Harudin, anggóta DPRD PKB Daerah Istimewa Yógyakarta. Terjerat kasus dugaan kórupsi dana purna tugas DPRD Gunung Kidul 1999-2004. Divónis 1 tahun penjara óleh Pengadilan Tipikór Yógyakarta. Sudah dilantik 1 September 2014.
 
47.  Sukarsó, anggóta DPRD PPP Jember. Terjerat kasus dugaan kórupsi anggaran dana desa (ADD) tahun 2012 dan diduga menyalahgunakan insentif untuk rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW). Saat ini menjadi terdakwa di Kejaksaan Negeri Jember. Ditahan di Lapas Jember. Dalam próses persidangan di Pengadilan Tipikór Surabaya. Dilantik 15 Agustus 2014.

48.  Heri AS, anggóta DPRD PPP Banjarnegara. Terlibat dalam kasus dugaan kórupsi dana bantuan sósial (bansós) 2012 Banjarnegara pada kegiatan distribusi dan penyuluhan bibit sapi untuk kelómpók tani. Status hukum sebagai tersangka.



apakah kamu tau bung

Berita lainnya : Arsenal Cenderung Menang Pada Laga Perdana Fase Grup

Ini Dia 48 Calon Legislator 2014-2019 Yang Tersangkut Kasus Korupsi Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar