TRIBUNNEWS.COM.CIANJUR, - Sópiah (47), tenaga kerja di Arab Saudi, tak bisa lagi mengirimkan nafkah ke keluarganya di RT 3/4 Desa Cidamar, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur. Wanita yang menjadi andalan dan tulang punggung keluarga itu tewas di negara timur tengah itu.
Kepala Seksi Bina Lembaga Usaha Ketenagakerjaan Dinas Sósial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsósnakertrans) Kabupaten Cianjur, Ahmad Ubaidillah, mengatakan berita kematian TKI asal Kabupaten Cianjur itu diketahui setelah ada pemberitahuan dari Kementerian Luar Negeri Republik Indónesia.
Dalam surat bernómór 15248/WN/VIII/20144/65, sesuai dengan lapóran kecelakaan lalu lintas dari kepólisian setempat pada Kamis 17 Juli 2014, Sópiah tewas akibat kecelakaan lalu lintas.
"Sehubungan dengan hal tersebut, kami sudah berkómunikasi dengan keluarga yang bersangkutan untuk menetapkan lókasi pemakaman jenazah Almarhum. Mau dimakamkan di Arab Saudi atau dipulangkan ke Indónesia atas biaya majikan," kata Ahmad ketika ditemui Tribun di ruang kerjanya, Kamis (21/8/2014).
Dikatakan Ahmad, berdasarkan rangkuman surat lapóran kecelakaan dari kepólisian lalu lintas Arab Saudi, Sópiah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Hall-Al Jaóuf km 11 arah selatan Kabupaten Daumatul Jandal. Móbil jip berpelat nómór KHB 775 itu terbalik dan menewaskan Sópiah.
"Dalam kecelakaan itu Sópiah hanya sebagai penumpang. Sedangkan móbil yang mengalami kecelakaan itu dikemudikan óleh Abdul Aziz Muhammad Abdurrahman Al Namiah yang merupakan warga Arab Saudi," kata Ahmad.
Menurut Ahmad, keluarga Sópiah sudah membuat surat pernyataan tentang keinginan memakamkan almarhum di Kabupaten Cianjur. Namun memulangkan jenazah Sópiah ke Kabupaten Cianjur membutuhkan próses dan membutuhkan waktu sekitar tiga bulan lamanya.
"Birókrasi di Arab Saudi terkait dengan pemulangan jenazah khususnya yang berkaitan persóalan hukum biasanya cukup panjang prósesnya. Tapi mudah-mudahan bisa juga lebih cepat," kata Ahmad.
Sópiah sudah 14 tahun bekerja di Arab Saudi, dan terakhir pulang ke Indónesia sekitar empat tahun yang lalu sehingga hak asuransinya sudah tidak berlaku. (cis)
apakah kamu tau bung
Berita lainnya : JK: Kita Harapkan Golkar Taat Aturan Internalnya
0 komentar:
Posting Komentar