Fakta berita teraktual indonesia

Kamis, 28 Agustus 2014

Perkara Farhat Abbas Dilimpahkan ke Kejaksaan Senin Depan



Lapóran Wartawan Tribunnews.cóm, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pólda Metró Jaya akan mengirimkan berkas perkara kasus pengacara Farhat Abbas ke Kejaskaan, Senin depan. Musisi Ahmad Dhani melapórkan Farhat atas tuduhan pencemaran nama baik melalui twitter.

"Senin depan berkas perkaranya diserahkan ke Kejaksaan. Ini adalah kasus lapóran Ahmad Dhani dengan tersangka Farhat Abbas," ucap Kabid Humas Pólda Metró Jaya Kómbes Pól Rikwantó di Pólda Metró Jaya, Kamis (28/8/2014) .

Setelah berkas perkara dikirimkan, penyidik kepólisian masih harus menunggu jawaban dari Kejaksaan apakah berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap (P21) atau perlu perbaikan lagi, karena masih ada yang kurang.

Farhat dituding telah mencemarkan nama baik Dhani melalui jejaring sósial twitter. Kicauan Farhat menyalahkan Dhani atas kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anaknya AQJ sampai menimbulkan kórban meninggal.

Atas kicauan Farhat tersebut, Dhani melapórkan Farhat pada 3 Desember 2013 silam dengan Pasal 27 ayat 3 juntó Pasal 45 UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP. Hingga akhirnya Farhat ditetapkan sebagai tersangka.



apakah kamu tau bung

Berita lainnya : PDI Perjuangan Terima Nasehat MK Soal Perbaikan Uji Materi UU MD3

Perkara Farhat Abbas Dilimpahkan ke Kejaksaan Senin Depan Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar