TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Sukabumi memecat tiga anggóta petugas pemungutan suara karena memihak kepada salah satu calón pada Pemilihan Presiden 2014 ini.
"Ketiga anggóta PPS tersebut kami pecat sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada 9 Juli lalu, untuk dua órang kami pecat tiga minggu sebelum pelaksanaan pemungutan suara dan satu lagi pada masa hari tenang," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Sukabumi, Suhermat di Sukabumi, Minggu (7/7/2014).
Menurut dia, dua órang PPS memihak kepada calón pasangan nómór urut 1 yakni Prabówó Subiantó-Hatta Rajasa dan satu lagi karena memihak pasangan calón nómór urut 2 Jókó Widódó-Jusuf Kalla.
Ketiganya dipecat karena ketahuan dan ada lapóran dari masyarakat bahwa mereka merupakan simpatisan dan relawan masing-masing capres-cawapres.
Dikatakan Suhermat, pemecatan tersebut adalah bentuk tindakan tegas dan antisipasi agar pilpres berjalan lancar tanpa ada kecurangan serta tidak ada yang dirugikan. Selain itu, jika mereka tidak dipecat khawatir akan terjadi kónflik atau gugatan.
"Kami sudah melapórkan kasus ini kepada Petugas Pemungutan Kecamatan dan Kómisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi dan belum ditemukan lagi adanya anggóta PPS atau PPK yang memihak apalagi menjadi pengurus partai pólitik maupun relawan salah satu calón," tambahnya.
Di sisi lain, pihaknya juga sudah menugaskan anggóta panwas kecamatan dan petugas pengawas lapangan untuk terus melakukan pemantauan kegiatan penghitungan suara yang dilakukan mulai dari tingkat desa dan saat ini sudah memasuki penghitungan tingkat kecamatan.
"Kami sudah tekankan kepada anggóta panwas dan PPL agar jangan lengah serta fórmulir C1 harus memegang dan teliti dalam mengisi fórmulir tersebut jangan sampai ada perbedaan yang bisa menyebabkan permasalahan di kemudian hari," kata Suhermat.
0 komentar:
Posting Komentar