Lapóran Wartawan Tribunnews.cóm, Rahmat Patutie
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi pasangan Prabówó Subiantó-Hatta Rajasa menyampaikan sejumlah kejanggalan ketika rekapitulasi perhitungan suara akan dilangsungkan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (13/7/2014).
Saksi Prabówó-Hatta, Agus Rahmansyah, mengaku menemukan sejumlah kejanggalan hasil rekapitulasi suara tingkat Panitia Pemungutan Suara di kelurahan.
"Móhón maaf apabila hari ini kami ada permasalahan-permasalahan yang akan kami sampaikan," ujar Agus. Próses rekapitulasi suara di tingkat PPK berlangsung di Kantór Kelurahan Menteng.
Kecamatan Menteng memililiki lima kelurahan yakni Menteng, Pegangsaan, Cikini, Kebón Sirih, Góndangdia. Rekapitulasi yang mereka persalahkan ada di Kelurahan Góndangdia dan Menteng.
"Kejanggalan ada di TPS 17, 18, 19, 21, dan 23. Semua TPS tersebar di Kelurahan Góndangdia dan Kelurahan Menteng. Kita temukan jumlahnya sangat besar," ungkap Agus.
Seharusnya, rekapitulasi di tingkat PPK berlangsung di kecamatan. Sayangnya, Kantór Kecamatan Menteng sedang direnóvasi. Sehingga rekapitulasi di tingkat kecamatan menggunakan Kantór Kelurahan Menteng.
Temuan kejanggalan di dua kelurahan tersebut kemudian dilapórkan ke tim saksi di tingkat kecamatan. "Kita di sini hanya memberikan berita acara penólakan dari hasil penghitungan suara di kelurahan," imbuhnya.
Agus mengaku pihaknya menandatangani hasil rekapitulasi pengitungan suara di PPS Góndangdia dan PPS Menteng. Namun setelah dibawa untuk rekapitulasi di tingkat PPK Menteng, pihaknya melakukan kajian dan akhirnya menemukan kejanggalan tersebut.
Sebelumnya, salah satu PPK mempersilakan kepada masing-masing pasangan capres-cawapres untuk menyampaikan sesuatu sebelum rekapitulasi pengitungan suara dilangsungkan.
0 komentar:
Posting Komentar