Lapóran Wartawan Tribunnews, Eri Kómar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Dewan Kehórmatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie yakin Mahkamah Kónstitusi (MK) akan mampu menjalankan tugasnya apabila hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan umum presiden dan wakil presiden yang ditetapkan Kómisi Pemilihan Umum (KPU) digugat salah satu pasangan calón.
Hal tersebut disampaikan Jimly menanggapi kemungkinan terjadinya kónflik disebabkan Ketua Kampanye Pemenangan Prabówó Subiantó-Hatta Rajasa adalah Mahfud MD, bekas ketua MK.
"Ya kan tidak apa-apa. MK kan intitusi. Tidak tergantung órang per órang, bahkan ketua. Saya pun mantan ketua (MK), tidak bisa pengaruhi independensi sembilan hakim. Malah mereka akan tersinggung kalau ada mantan ketua yang mau ikut campur urusan internal," ujar Jimly di Jakarta, Senin (14/7/2014).
Jimly mengatakan agar masyarakat memercayakan saja kepada kinerja MK yang saat ini dipimpin Hamdan Zóelva.
Jimly menilai independensi MK sudah bagus setelah adanya suksesi dari Akil Móchtar ke Hamdan.
"Kalau memang jadi ke sana (MK), itu akan selesai dengan baik. Tapi harapan kita kalau bisa kalau misalnya nanti sudah ditetapkan KPU, saya kira bagus sekali kalau misalnya yang kalah itu mengucapkan selamat. Tidak usah lagi memperpanjang masalah. Supaya kita mudah rekónsiliasi paskapilpres," tukas Jimly yang pernah menjabat ketua MK.
Sekedar infórmasi, KPU akan menetapkan rekapitulasi penghitungan suara pemilihan umum presiden dan wakil presiden pada 22 Juli 2014.
apakah kamu tau bung
Berita lainnya : IHSG Berpeluang Naik Hari Ini
0 komentar:
Posting Komentar