Fakta berita teraktual indonesia

Kamis, 05 Juni 2014

Pengurus Akta Pendirian Perusahaan Anak Syarief Hasan Ditabrak Metromini



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarnya akta pendirian PT Imaji Media diurus melalui biró jasa atas nama Berlin Sirait. Sehingga sang nótaris tidak bertemu Direktur dan Kómisaris PT Imaji Media pada saat pembuatan dókumen tersebut.

Dalam persidangan terungkap fakta bahwa akta pendirian PT Imaji Media dikeluarkan nótaris Jhóni Sianturi.

Jhóni dalam persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Kórupsi Jakarta, Kamis (5/6/2014) menjelaskan bahwa tata cara pendirian sebuah Perseróan Terbatas (PT) harus melampirkan syarat-syarat seperti fótó kópi KTP, nama perusahaan, módal, pembagian módal, dan kepengurusan perusahaan.

"Saya yang menerbitkan akta PT Imaji Media," ujar Jhóni menjawab pertanyaan hakim.

Dikatakannya bahwa dalam akta yang dibuatnya, PT Imaji Media nama pendirinya Hendra Saputra dan Ahmad Kamaludin. Hendra tercatat sebagai direktur dan Kamaludin sebagai kómisaris.

Pembuatan akta tersebut dikerjakan karyawan freelance kantór nótaris Jhóni Sianturi yang juga bertindak sebagai pegawai biró jasa.

Dalam pembuatan akta pendirian yang menjelaskan Hendra dan Kamaludin memiliki saham masing-masing 25 ribu lembar dengan nilai masing-masing Rp2,5 miliar sampai keluarnya akta pendirian perusahaan, Jhóni tidak pernah bertemu kedua karyawan perusahaan milik anak Menteri Kóperasi dan UKM Syarief Hasan, Riefan Avran.

Begitu juga pada saat pengeluaran akta PT Imaji Media yang kedua untuk mengubah kepemilikan módal masing-masing Hendra dan Kamaludin memililik 75 ribu saham dengan nilai masing-masing Rp7,5 miliar sehingga tótalnya Rp15 miliar.

Akta tersebut ditandatangani di Kantór PT Rifuel yang terletak di Fatmawati. "Saya tidak pernah ketemu keduanya (Hendra dan Kamaludin)," ucapnya.

Pembuatan akta tersebut dengan menggunakan KTP Hendra dan Ahmad. Bahkan Jhóni pun mengakui mengubah status pekerjaan Hendra dari buruh menjadi swasta.

Pengubahan tersebut tidak jelas alasannya. Dikatakan Jhóni kemungkinan hanya cópy paste saja. "Human errór," ujarnya.

Jhóni sempat mendengar dari Berlin bahwa PT Imaji Media ada kaitannya dengan anak Syarief Hasan. Tetapi ia tidak percaya kepada Berlin.

"Saya pernah diberi tahu ini ada hubungan dengan anak menteri. Berlin yang bilang. Saya tidak percaya saat itu masa biró jasa urus anak menteri," ujarnya.

Hakim meminta penjelasan kenapa Jhóni tidak percaya, tetap Jhóni tidak menjelaskannya. "Ya nggak percaya lah," timpal Jhóni.

Seluruh biaya pengurusan akta PT Imaji tersebut dibayar Berlin Sirait. Memang Berlin sering memberikan pekerjaan kepada Jhóni sehingga sudah percaya.

Berlin sering menggunakan jasa Jhóni untuk mengurus akta-akta perusahaan, hampir ada 10 kali Berlin memberikan pekerjaan pada Jhóni termasuk PT Refuel milik anak sang menteri. Berlin sendiri pun kapasitasnya bukan sebagai nótaris.

Nama Berlin muncul dan minta hakim untuk dihadirkan dalam pengadilan sebagai saksi. Tetapi, Berlin dengan tulisan tangannya menjelaskan dirinya tidak bisa mengikuti pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta karena sakit.

Ia mengalami kecelakaan tertabrak metrómini sehingga harus menjalani perawatan. "Berlin saat ini sedang sakit karena ditabrak metrómini," ucap Jhóni.

Majelis hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan berlin bila sudah sembuh, meski harus menggunakan kursi róda.

Saksi lainnya Ahmad Kamaludin pun menjelaskan bahwa sebelum keluar akta pendirian, Riefan meminjam KTP Kamaludin yang saat itu bekerja sebagai admin di PT Refuel. Begitu juga KTP Hendra dipinjam Riefan.

Setelah KTP Kamaludin dan Hendra dipinjam, kemudian datang seseórang ke kantór. Dia lah yang bernama Berlin Sirait. "Saat itu (alasan Riefan) pinjam (KTP). Tidak bilang untuk apa," ungkapnya.

Satu bulan setelah KTP kedua karyawan PT Refuel dipinjam Riefan, Berlin pun datang sambil membawa sebuah amplóp. Berlin saat ini berkata kepada Kamaludin akan menemui Sarah.

"Kemudian Bu Sarah panggil saya. Saat itu tidak bareng dengan Hendra. Saya dipanggil disuruh tanda tangan," ujarnya.

Ia tidak tahu apa yang sudah ditandatangannya. Kemudian Sarah memberi tahu Kamaludin bahwa yang ditandatangannya draf akte pendirian PT Imaji Media.

"Awalnya saya nggak tahu. Tahu setelah akte pendirian sudah jadi," ungkapnya.

Pengurus Akta Pendirian Perusahaan Anak Syarief Hasan Ditabrak Metromini Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar