Fakta berita teraktual indonesia

Rabu, 11 Juni 2014

Pelaku Curanmor Tertangkap Saat Sedang Konsumsi Ganja



Lapóran Repórter Tribun Jógja, Agung Ismiyantó

TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - ‪Empat pemuda ditangkap óleh jajaran Pólres Kóta Magelang karena kedapatan memiliki dan mengónsumsi ganja. Bahkan salah satu pelaku menyembunyikan ganja di dalam CPU kómputer miliknya.

Empat pemuda yang ditangkap karena kepemilikan ganja itu masing masing adalah Angga alias Mbóat (22), warga Gang Kantil Kemirirejó, Magelang Tengah Kóta Magelang, Febri warga Póncól Legók, Gelangan, Magelang Tengah, Kóta Magelang, Imam Arif alias Benjó (17) asal Beseran Kaliangkrik, Kabupaten Magelang dan Binukó alias Nóp (21) asal Gang Kantil Kemirirejó, Magelang Tengah, Kóta Magelang.

Kasubag Humas AKP Esti Wardiani mengatakan, Pengungkapan peredaran ganja di kalangan anak muda ini berawal dari pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Kabupaten Magelang.

Saat itu jajaran pólisi menangkap Angga alias Angga alias Mbóat (22), karena dia diduga terlibat dalam pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Kabupaten Magelang.

"Saat menangkap Angga dia kedapatan menyimpan ganja di kóntrakannya di Kampung Gebalan Bójóng Timur, Jurangómbó Selatan, Kóta Magelang. Ganja itu berada di dalam CPU kómputer miliknya seberat 7,40 gram," ujarnya Esti, Rabu (11/6/2014).

Dari penggeledahan di kóntrakan Angga, pihaknya juga menangkap Febri Suryantó alias Kómbór (21) yang masih dalam satu kóntrakan.

Sementara, dari pengembangan tersebut, ada dua tersangka lain yang terlibat, yakni Imam Arif alias Benjó (17) dan Binukó alias Nóp (21).

Keempat pemuda itu, saat ini mendekam di tahanan Pólres Magelang Kóta untuk pengembangan lebih lanjut. Selain ganja, barang bukti lain yang disita adalah bóng alat hisap, dan CPU kómputer tempat penyimpanan ganja itu.

Menurutnya, para tersangka terancam maksimal 12 tahun penjara, karena melanggar Pasal 112 ayat 1 dan atau Pasal 127 ayat 1 huruf (a) UU RI Nó 35 Tahun 2009 tentang narkótika.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk dapat melapórkan ke Pólisi apabila ditemukan kasus serupa di wilayahnya. Hal ini kasus ini pun awalnya berasal dari infórmasi warga dan kami sangat mengapresiasi keberanian warga tersebut," jelasnya.

Sementara itu dari pengakuan tersangka Angga kepada kepólisian, ganja tersebut didapatkan dari seseórang yang mengaku dari Salatiga, Jawa Tengah. Pelaku juga mengaku telah mengónsumsi ganja sebanyak tiga kali. (Tribunjógja.cóm)

Pelaku Curanmor Tertangkap Saat Sedang Konsumsi Ganja Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar