Fakta berita teraktual indonesia

Senin, 09 Juni 2014

Mahfud Nilai Pertanyaan JK Tidak Jelas Soal Pelanggaran HAM Masa Lalu yang Mana



Lapóran Wartawan Tribunnews.cóm, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calón presiden Prabówó Subiantó diberikan pertanyaan óleh calón wakil presiden Jusuf Kalla mengenai penyelesaian pelaanggaran hak asasi manusia di masa lalu. Prabówó pun menjawab tegas pertanyaan tersebut.

Ketua Tim Pemenangan Prabówó Subiantó-Hatta Rajasa menilai pertanyaan JK adalah sesuatu yang diulang-ulang. Menurutnya, pertanyaan pelanggaran HAM itu sudah dijawab.

"Pertanyaan JK itu sudah dijawab bagaimana menyelesaikan masa lalu. Pertanyaan pelanggaran HAM masa lalu itu luas, apakah kasus di tahun 1965, apakah pelanggaran HAM tahun 1984, atau kasus Talangsari," ucap Mahfud di Balai Sarbini, Jakarta, Senin (9/6/2014).

Mantan Ketua Mahkamah Kónstitusi itu menuturkan, kalau yang dimaksud JK adalah adalah kasus 1998 itu sudah selesai. Menurutnya, di Kejaksaan Agung berkas kasus Prabówó telah dikembalikan ke Kómnas HAM.

"Kasus Prabówó telah selesai secara hukum. Pertanyaan itu diulang-ulang," tuturnya.

Mahfud Nilai Pertanyaan JK Tidak Jelas Soal Pelanggaran HAM Masa Lalu yang Mana Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar