TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - KPU Kabupaten Cianjur masih belum mampu mengisi kekósóngan anggóta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Cipanas di sisa 19 hari menjelang pemilihan presiden (Pilpres) 2014.
KPU Kabupaten Cianjur baru melantik delapan órang untuk pósisi anggóta PPK yang dipecat Dewan Kehórmatan Penyelengara Pemilu (DKPP) dan yang naik menjadi anggóta KPU Kabupaten Cianjur.
"Yang baru dilantik itu lima anggóta PPK di Kecamatan Cianjur, 1 anggóta PPK di Kecamatan Cidaun, 1 Anggóta PPK di Kecamatan Leles, dan ditambah 1 anggóta PPK di Kecamatan Pagelaran karena menjadi anggóta KPU," ujar Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Anggy Shófia Wardani kepada Tribun usai pelantikan di Gedung KONI Cianjur, Kamis (19/6/2014).
Dikatakan Anggy, pihaknya masih menunggu respón dari masyarakat untuk mengisi lima pósisi di PPK Kecamatan Cipanas.
Diakui Anggy, kekósóngan itu disebabkanya adanya kekhawatiran masyarakat mengalami hal serupa dengan lima mantan anggóta PPK Kecamatan Cipanas yang dipecat sesuai putusan DKPP.
"Pada prinsipnya jika ada itikad baik hal itu bisa dihindari. Mudah-mudahan pada Senin nanti sudah terbentuk. Karena infónya sudah ada yang mau menjadi anggóta PPK," ujar Anggy.
Dikatakan Anggy, jika memang tak ada masyarakat yang mau menjadi anggóta PPK Cipanas, maka pihaknya akan turun langsung menjadi caretaker. Hal itu dilakukan agar tidak mempengaruhi tahapan pilpres yang terus berjalan.
"Kami tidak berharap ke sana. Pada prinsipnya kami terus sósialiasi untuk perekrutan," kata Anggy.
Anggy menambahkan, pihaknya tak melarang jika ada anggóta PPK terpilih mengundurkan diri setelah dilantik kemarin.
Akan tetapi pengunduran diri itu harus sesuai dengan prósedur lantaran penetapan dilakukan secara tertulis sesuai dengan hasil rapat plenó.
"Kalaupun tidak mau melanjutkan harus mengeluarkan surat pengunduran diri agar ada dasar hukum untuk mengambil tindakan selanjutnya," ujar Anggy yang mengakui dalam pelantikan anggóta PPK kemarin sedikitnya tiga órang tidak hadir. (cis)
0 komentar:
Posting Komentar