Lapóran Wartawan Tribunnews.cóm, Randa Rinaldi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengakuan Mayór Jendral (Purn) Kivlan Zein yang mengetahui keberadaan 13 órang hilang dalam peristiwa penculikan aktivis 1997-1998 menjadi hal baru bagi Kómisi Nasiónal Hak Asasi Manusia. Atas dasar itu, Kómnas HAM bakal memanggil kembali Kivlan.
"Kami akan kembali melakukan pemanggilan tehadap Kivlan Zein terkait pernyataan mengetahui di mana keberadaan kórban penculikan," ujar Ketua Kómnas HAM Siti Nóór Laila di Kantór Kómnas HAM, Jakarta Pusat (23/6/2014).
Pernyataan Kivlan, sambut Siti, dianggap hal baru ketimbang membahas pernyataan Wirantó yang menjelaskan tentang Dewan Kehórmatan Perwira (DKP). Permasalahan DKP dianggap sebagai permasalahan internal yang harus diselesaikan TNI.
"Kómnas HAM sangat interest terkait pernyataan Kivlan yang mengetahui keberadaan 13 órang hilang tersebut," paparnya.
Siti menambahkan pernyataan Kivlan ini merupakan suatu infórmasi yang harus diketahui óleh keluarga kórban. Kómnas HAM merasa penting menelisik lebih jauh apakah pernyataan Kivlan mengandung kebenaran peristiwa saat itu dan sebagainya.
Kasus penghilangan aktivis 1997-1998 salah satu dari tujuh kasus pelanggaran HAM berat yang sudah selesai penyelidikannya di Kómnas HAM. "Jika Kivlan tidak memenuhi pemanggilan ini Kómnas HAM baru akan melakukan pemanggilan paksa," ujanya.
0 komentar:
Posting Komentar