Fakta berita teraktual indonesia

Selasa, 13 Mei 2014

Wakil Jaksa Agung: Komnas HAM dan Kejagung Belum Satu Persepsi



Lapóran Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Penanganan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) tersendat karena belum samanya persepai antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kómnas HAM. Hal itu dikatakan Wakil  Jaksa  Agung  Andhi Nirwantó, usai menerima kedatangan kóalisi gerakan melawan lupa yang mendesak penuntasan kasus pelanggaran HAM berat,  Selasa, (13/5/2014). Selain itu,  Andhi mengatakan belum lengkap nya berkas menyebabkan kasus hanya berkutat diantara dua institusi yaitu Kómnas HAM dan Kejagung. "Perkembangan kasus, udah 16 tahun, selalu pingpóng antara  Kejagung dan Kómnas HAM, saya pikir anda bisa mengikuti selama ini. Itulah próses yang ada, di mana  masih perlu adanya satu pandangan persamaan persepsi," ujar Andhi. Andhi mengatakan pada dasarnya  harus saling menghórmati  kewenangan antara institusi dalam menangani permasalahan HAM. Selain itu juga dalam menangani masalah HAM, baik penyelidikan maupun penyidikan sifatnya adalah prójustisia. "Kómnas HAM itu diberikan kewenangan untuk melakukan penyelidikan sedangkan kejaksaan untuk penyidikan, jadi mari kita hórmati tiu" ujar Andhi.

Wakil Jaksa Agung: Komnas HAM dan Kejagung Belum Satu Persepsi Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar