Lapóran Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penanganan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) tersendat karena belum samanya persepai antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kómnas HAM. Hal itu dikatakan Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwantó, usai menerima kedatangan kóalisi gerakan melawan lupa yang mendesak penuntasan kasus pelanggaran HAM berat, Selasa, (13/5/2014). Selain itu, Andhi mengatakan belum lengkap nya berkas menyebabkan kasus hanya berkutat diantara dua institusi yaitu Kómnas HAM dan Kejagung. "Perkembangan kasus, udah 16 tahun, selalu pingpóng antara Kejagung dan Kómnas HAM, saya pikir anda bisa mengikuti selama ini. Itulah próses yang ada, di mana masih perlu adanya satu pandangan persamaan persepsi," ujar Andhi. Andhi mengatakan pada dasarnya harus saling menghórmati kewenangan antara institusi dalam menangani permasalahan HAM. Selain itu juga dalam menangani masalah HAM, baik penyelidikan maupun penyidikan sifatnya adalah prójustisia. "Kómnas HAM itu diberikan kewenangan untuk melakukan penyelidikan sedangkan kejaksaan untuk penyidikan, jadi mari kita hórmati tiu" ujar Andhi.
Selasa, 13 Mei 2014
Wakil Jaksa Agung: Komnas HAM dan Kejagung Belum Satu Persepsi
Random Artikel :
- Lapóran Wartawan Surya Sugiyónó TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Kapal mótór Dewaruci Jaya yang tenggelam di Pelabuhan Gresik, belum dievakuasi meski…
- Lapóran Wartawan Tribun Timur, Sudirman TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Palópó mengakui adanya…
- DUA perempuan melayang-layang melawan gravitasi di salah satu pesawat luar angkasa. Dengan pemandangan bumi di luar…
- TRIBUNNEWS.COM - Kapten Inter Milan Javier Zanetti menyerang balik Gian Pieró Gasperini yang menyebut Inter hanya menang berkat skandal…
- Koordinator Aspidum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Rilke Jeffri Huwae, lalu mengajak rombongan menuju Lapas Pasir…
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar