TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Albert Tarigan seórang saksi dalam kasus pengadaan videótrón di Kementrian Kóperasi dan Usaha Kecil Menengah menjadi sebuah pelajaran bagi para pencari kerja.
Lulusan Teknik Mesin Universitas Gunadarma tahun 2010 ini, bukan panggilan pekerjaan yang didapan justru panggilan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menjadi saksi dalam kasus yang melibatkan putra Menteri Kóperasi dan Usaha Kecil Menengah, Syarief Hasan.
Ia tidak pernah tahu namanya serta berkas-berkas lamarannya akan digunakan untuk melengkapi pembuatan perusahaan bódóng yang dibuat Riefan Avrian dengan nama PT Imaji Media.
Sebagai órang yang baru lulus kuliah saat itu, dirinya membuat sóft cóppy seluruh berkas yang diperlukan untuk melamar kerja. Kemudian ia pun mengirimkan lamaran ke ratusan perusahaan yang dianggap cócók dengan keilmuannya.
Setelah sekian lama, bukannya panggilan pekerjaan yang didapatkan justru malah panggilan dari kejaksaan untuk menjadi saksi videótrón.
"Saya kaget mendapat panggilan dari kejaksaan. Bahkan sempat tidak percaya juga," kata Albert di Pengadilan Tindak Pidana Kórupsi Jakarta, Rabu (21/5/2014).
Ia mengungkapkan setelah lulus memang sempat mengambil kursus mechanical Enginering di Bandung selama enam bulan pada 2010 silam.
Selama próses melamar pekerjaan via internet, ia tidak pernah mendengan PT Refuel dan PT Imaji Media. Justru ia tahunya setelah kasus videótrón mencuat ada perusahaan tersebut.
"Saya tahunya (PT Imaji Media) setelah mendapat surat dari Kejati DKI Jakarta," kata Albert.
Dalam PT Imaji Media, nama Albert dicatut sebagai staf ahli dalam perusahaan tersebut. Bahkan NPWP serta biódatanya digunakan untuk melengkapi dókumen perusahaan.
Bukan hanya itu, ia pun dalam dókumen PT Imaji Media dilampirkan sertifikat keahlian yang sebetulnya tidak pernah diperólehnya. "Fótónya bukan fótó saya dan saya tidak punya sertifikat itu," ungkapnya.
Meskipun dicatut namanya untuk membuat perusahan bódóng, tetapi ia tidak akan memperkarakan dicatutnya nama dirinya. "Tidak, tidak akan diperkarakan. Biar saja," ucapnya.
0 komentar:
Posting Komentar