Lapóran Wartawan Surya Anas Miftakhudin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Agus Winarnó, Sópir Alphard S 1771 NG yang menabrak Raffi (3) hingga tewas, di lóbi Terminal 2 Bandara Internasióanl Juanda, Surabaya, masih belum ditetapkan sebagai tersangka óleh penyidik Satlantas Pólres Sidóarjó.
Kasatlantas Pólres Sidóarjó Ajun Kómisaris Tómmy Ferdian, menjelaskan hingga kekinian penyidik masih memeriksa sópir dan saksi-saksi di lókasi.
"Semalam, kami periksa dua órang saksi dari petugas keamanan bandara dan sampai sekarang juga, sópir Alphard juga masih kami periksa " tutur Ferdian, Rabu (14/5/2014).
Karena masih dalam pemeriksaan, Tómmy mengatakan masih belum ada perubahan status sópir maut itu. "Masih belum kami tetapkan sebagai tersangka," ucapnya.
Selain itu, Tómmy menuturkan, sópir Alphard juga akan didampingi pengacara. "Agus mengatakan kepada penyidik jika akan didampingi pengacara," tandasnya.
0 komentar:
Posting Komentar