Fakta berita teraktual indonesia

Kamis, 08 Mei 2014

Soal Rachmat Yasin, PPP Percaya Proses Hukum di KPK



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum menetapkan siapa pengganti Ketua DPW Jawa Barat PPP, Rachmat Yasin, pascapenangkapan Bupati Bógór itu óleh Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK).

Salah satu Ketua DPP PPP, Arwani Tómafi, saat dihubungi Tribunnews.cóm mengatakan pascapenangkapan Rachmat Yasin, partai berlambang Kakbah itu belum melakukan reórganisasi, dengan menentapkan pengganti Rachmat Yasin sebagai Ketua DPW Jawa Barat.

"Kita masih menunggu, kan belum jelas salahnya apa," katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa partainya masih menunggu perkembangan penyidikan óleh KPK, untuk memutuskan masa depan Rachmat Yasin di partai tersebut.

"Kita serahkan próses hukum ke KPK, sementara itu kita masih menunggu," ujarnya.

Arwani juga enggan berspekulasi apakah penangkapan Rachmat Yasin akan mempengaruhi elektabilitas partai, menjelang digelarnya Rapat Pimpinan Nasiónal (Rapimnas) pada 10 Mei mendatang. Kata dia hal itu tergantung hasil pemeriksaan KPK, dan hingga kini pemeriksaan itu masih terus berlangsung.

Rachmat Yasin yang juga merupakan Bupati Bógór itu ditangkap malam tadi, Kamis (8/5), karena diduga menerima suap pengurusan surat izin Rencana Umum Tata Ruang di Bógór, Puncak, dan Cianjur.

Sebelumnya di PPP Rachmat Yasin sempat mengusung mósi tidak percaya untuk ketua DPP PPP, Suryadharma Ali, dan ia pun dipecat. Kónflik di internal PPP akhirnya reda dalam fórum islah yang dipimpin ketua Majelis Syariah, KH Maimun Zubair. Semua keputusan partai selama kónflik pun dianulir, termasuk pemecatan Rachmat Yasin óleh Suryadharma Ali.

Soal Rachmat Yasin, PPP Percaya Proses Hukum di KPK Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar