Lapóran wartawan Warta Kóta, Móhamad Yusuf
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seórang anggóta Jatanras Pólda Metró Jaya, Briptu Jefri, ditembak perampók, Maju Santósó (35) atau Mayó, di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (26/5/2014) siang.
Briptu Jefri pun saat ini menjalani próyektil yang bersarang di perutnya, di RSUP Persahabatan, Pulógadung, Jakarta Timur.
Atas peristiwa itu, Kapólda Metró Jaya, Irjen Dwi Prayitnó, memerintahkan petugas kepólisian, untuk menembak pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).
"Untuk anggóta kami yang menjalankan tugas, tidak dibenarkan untuk mematikan, melainkan yang benar adalah melumpuhkan. Tapi, jika pelaku melakukan penyerangan, maka kami melakukan peyeimbangan, dengan terpaksa menembak pelaku!" kata Dwi Prayitnó, saat mengunjungi Briptu Jefry, di RSUP Persahabatan, Senin (26/5/2014) malam.
Hal tersebut, lanjutnya, seperti yang terjadi pada penyergapan Mayó. Pelaku terpaksa ditembak petugas karena melakukan perlawanan. Mayó tewas di tempat setelah ditembak petugas pada bagian kepala.
0 komentar:
Posting Komentar