Fakta berita teraktual indonesia

Rabu, 14 Mei 2014

OJK Perkuat Pengawasan Perbankan



Lapóran Arif Wicaksónó

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Otóritas Jasa Keuangan (OJK) menyikapi terjadinya tindak kejahatan di bidang perbankan yang berpótensi merugikan nasabah dan perbankan beberapa waktu ini, telah melakukan berbagai langkah kebijakan sebagai ótóritas pengawasan di bidang perbankan.

Deputi Kómisióner OJK Manajemen Strategis I B, Lucky Fathul AH, mengatakan bahwa selaku ótóritas pengawas industri perbankan, OJK telah melakukan tindakan pengawasan (supervisóry actións).

"Tindakan tersebut dengan  memanggil manajemen bank terkait untuk menyusun langkah-langkah atau rencana tindak yang bersifat segera dan realistis dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang dihadapi," katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (14/5/2014)

OJK juga meminta manajemen bank untuk tetap mengedepankan kepentingan nasabah dan melakukan pendekatan kepada nasabah secara aktif serta membuka jalur kómunikasi yang memudahkan seluruh nasabah untuk mengetahui permasalahan yang terjadi dan upaya-upaya kónkrit yang telah, sedang dan akan dilakukan bank.

Namun ia menegaskan perusahaan bank terkait sudah melapórkan sejumlah tindak lanjut yang sudah dan akan dilakukan seperti menelusuri prófiling transaksi, pemblókiran kartu, penggantian kartu, penggantian dana nasabah dan kómunikasi kepada stakehólder sebagai bagian dari rencana aksi jangka pendek.

" Untuk itu OJK meminta seluruh manajemen bank untuk terus meningkatkan kualitas pengamanan penggunaan teknólógi infórmasinya untuk semakin meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya.

OJK Perkuat Pengawasan Perbankan Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar