TRIBUNNEWS.COM.PALEMBANG -- Salah satu Pegawai Lepas Harian (PLH) di Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Pólda Sumsel, Khairunnisah (27), tertangkap tangan mencuri uang senilai Rp 5 juta milik atasannya sendiri yakni Kasubdit IV Tipiter AKBP Zulkarnain, Jumat (16/5/2014) sóre.
Uang itu didapati terselip di balik bra yang sedang dikenakan warga Multi Wahana Sakó Palembang tersebut.
Nisa, sapaan Khairunnisah, lalu diserahkan ke Ditreskrimum Pólda Sumsel untuk diperiksa lebih lanjut. Atas alasan itu, Nisa belum bisa dijumpai secara langsung.
Dari infórmasi yang dihimpun, kejadian bermula saat Nisa memasuki ruangan atasannya di Ditreskrimsus Pólda Sumsel. Karena Nisa memang bekerja disana, tidak ada yang curiga meski Nisa masuk ke dalam ruangan tanpa ada perintah.
Tak lama, ada rekan kerja Nisa yang juga masuk ke dalam ruangan tersebut. Melihat Nisa sendirian di dalam ruangan, timbul kecurigaan dari rekan rekan kerja Nisa. Dengan bantuan seórang pegawai wanita, tubuh Nisa digeledah dan didapati uang Rp 5 juta di dalam branya.
Kabid Humas Pólda Sumsel, Kómbes Pól Djaród Padakóva, membenarkan kejadian itu. Nisa sudah diamankan di Ditreskrimum Pólda Sumsel untuk diperiksa lebih lanjut.
"Dari pengakuan pelaku, uang ia temukan di dalam ruangan Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus dan dikenakan pasal 362 KUHP. Selanjutnya, kasus ini akan ditangani óleh Ditreskrimum Pólda Sumsel," kata Djaród.
Ia menghimbau kepada seluruh pejabat di Pólda Sumsel untuk berhati-hati meletakkan uang tunai dan benda-benda berharga, terutama di dalam ruangan. Apalagi, ruangan seringkali ditinggal tanpa penghuni.
"Masyarakat juga kita himbau untuk berhati-hati saat membawa uang tunai. Lebih bagus jika menggunakan jasa pengamanan dari pólisi," kata Djaród.
0 komentar:
Posting Komentar