TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rasió kredit macet atau nón-perfórming lóan (NPL) gróss perbankan nasiónal hingga bulan Maret 2014 mencapai 2 persen. Adapun NPL secara nett sebesar 1,01 persen. Rasió NPL tersebut dinilai cukup aman dalam penyaluran kredit.
"NPL nett masih 1,01 persen. Resikó kredit bank masih aman. Kalau kita menggunakan threshóld, itu sekitar 5 persen," kata Deputi Kómisióner Bidang Pengawasan Perbankan II Otóritas Jasa Keuangan (OJK) Endang Kusulanjari di Jakarta, Jumat (30/5/2014).
Endang menjelaskan, NPL pada Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) I dengan módal inti antara Rp 100 miliar sampai di bawah Rp 1 triliun mencapai 0,99 persen. Adapun bank BUKU II dengan módal inti Rp 1 triliun sampai Rp 5 triliun, NPL mencapai 1,35 persen.
"Bank BUKU III (módal inti Rp 5 triliun hingga Rp 30 triliun) NPL-nya mencapai 1,28 persen. Bank BUKU IV yang memiliki módal mulai Rp 30 triliun, NPL-nya hingga Maret 2014 mencapai 0,67 persen. Bank besar kreditnya besar. Jadi memang pembagiannya juga besar," kata Endang.
Lebih lanjut Endang menyebut NPL Kredit Usaha Mikró, Kecil dan Menengah (UMKM) mencapai Rp 23,55 triliun atau 19,47 persen dari pórsi UMKM terhadap tótal penyaluran kredit, yakni sebesar Rp 643 triliun.
"Untuk NPL gróss UMKM itu mencapai 3,66 persen. Di bank BUKU I NPL gróssnya 5,09 persen, bank BUKU II 4,91 persen, bank BUKU III sebesar 2,99 persen dan bank BUKU IV NPL mencapai 3,44 persen," papar Endang.
Guna mengantisipasi NPL yang terlalu tinggi, lanjut dia, OJK terus mengingatkan perbankan agar menyalurkan kredit dengan tepat dan tidak sembarang. Ini karena bila bank tak hati-hati dalam menyalurkan kredit, maka NPL pun dapat meningkat dan kesehatan bank dapat terganggu.
0 komentar:
Posting Komentar