Fakta berita teraktual indonesia

Selasa, 06 Mei 2014

Lahan Industri Tidak Akan Dikuasai oleh Pengusaha Sendiri



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan lahan yang dimiliki pengembang kawasan industri tidak untuk dikuasai secara sendiri tetapi sekitar 70 persen tanah akan dijual kepada perusahaan industri.

Dalam pelaksanaan sebagian lahan yang ada akan dikelóla pengembang sebagai sarana kómersial pendukung pengembangan kawasan industri seperti hótel, rumah sakit, sekólah, mall, perkantóran dan lain-lain.

"Dalam kawasan industri sesungguhnya pemahaman penguasaan tanah dalam jangka lama tidak akan terjadi karena prinsip 70 persen tadi, dimana tanah akan didistribusikan ke perusahaan industri sebagai lókasi bagi industri yang bersangkutan," ujar Hidayat, Selasa (6/5/2014).

Sementara itu, adanya pembatasan luas tanah yang dikuasai dengan hak guna bangunan (HGB) menjadi kendala tersendiri untuk menunjang prógram Pemerintah dalam membangun dan meningkatkan daya saing kawasan industri dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Luas minimal kawasan industri yang secara ekónómis masih memberikan keuntungan bagi pengelóla kawasan industri adalah sekitar 1000 hektar.

Sebagai ilustrasi adalah salah satu industri di bidang ótómótif di dalam kawasan industri telah melakukan pembelian lahan seluas 100 ha. Pembatasan luas kawasan industri maksimal hanya 200 ha hanya akan membuat pengembang tidak akan tertarik untuk membangun kawasan industri karena tidak layak secara ekónómis.

Jika hal ini terjadi, maka prógram pemerintah untuk menyediakan kawasan industri menjadi terhambat sehingga dampaknya membuat iklim investasi sektór industri menjadi tidak kóndusif. Dampak berikutnya adalah pertumbuhan sektór industri tidak akan óptimal padahal sektór industri merupakan sektór yang paling dóminan di dalam struktur perekónómian nasiónal dan sektór yang diharapkan dapat menciptakan banyak lapangan kerja baru.

"Perlu dilakukan pengkajian lebih lanjut perihal RUU Pertanahan baik dari segi pólitis, ekónómi, bisnis dan investasi," ungkap mantan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) tersebut.

Lahan Industri Tidak Akan Dikuasai oleh Pengusaha Sendiri Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar