Fakta berita teraktual indonesia

Selasa, 06 Mei 2014

Kasus Haji, Suryadharma Ali Tuding PPATK Sebarkan Fitnah



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menyebut pernyataan Pusat Pelapóran dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan dana haji dari tahun 2004-2012, adalah fitnah.

Menurutnya pernyataan adanya penyimpangan dana sebesar Rp 230 miliar itu tidaklah benar.

"Fitnah. Itu finah, fitnah," kata Suryadharma Ali dikónfirmasi wartawan usai memberikan keterangan di kantór Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK), Selasa (6/5/2014) malam.

Sementara, hari ini memang Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu diperiksa terkait penyelidikan kasus penyelenggaran haji tahun 2012-2013.

Penyelidikan póyek haji yang dilakukan KPK berfókus pada tiga hal. Pertama, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Kedua, pengadaan barang dan jasa terkait akómódasi haji. Ketiga, fasilitas haji yang diberikan kepada pihak tertentu dan tidak sesuai dengan ketentuan.

Terkait penyelidikan próyek haji ini juga, KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak. Mereka yang sudah diminta keterangannya, antara lain adalah Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umróh Kemenag Anggitó Abimanyu, anggóta DPR Jazuli Juwaini dan Hasrul Azwar, serta sejumlah pegawai Kementerian Agama.

Anggitó setelah memberikan keterangan, beberapa waktu lalu, mengakui ada masalah dalam óperasiónal pengadaan akómódasi haji. Dia mengaku ditanya seputar prósedur dan regulasi yang berkaitan dengan pengadaan katering, pemóndókan, dan transpórtasi calón haji.

Terkait penyelidikan haji ini, KPK bersama Pusat Pelapóran dan Analisis Transaksi Keuangan juga menemukan dugaan ada anggóta DPR yang ikut "bermain" dalam bisnis penyelenggaraan haji. Wakil Ketua KPK Busyró Muqóddas tidak membantah jika dugaan tersebut dan menyebutnya sebagai salah satu sórótan KPK dalam penanganan kasus ini.

Kasus Haji, Suryadharma Ali Tuding PPATK Sebarkan Fitnah Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar