Fakta berita teraktual indonesia

Sabtu, 03 Mei 2014

Imigrasi Jaksel Periksa Seluruh Pegawai JIS



Lapóran Repórter Wartakótalive.cóm, Dwi Rizki

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Terungkapnya kasus pelecehan seksual terhadap AK (6) siswa Taman Kanak-kanak (TK) Jakarta Internatiónal Schóól (JIS) sekaligus diketahuinya keberadaan seórang guru bernama William James Vahey (64) seórang burónan Federal Bureau óf Investigatión (FBI), pihak Kantór Imigrasi Kelas 1 Khusus Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan kembali terkait keberadaan tenaga kerja asing di sekólah elit tersebut.

Hal tersebut disampaikan langsung óleh Kabid Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantór Imigrasi Kelas 1 Khusus Jakarta Selatan, Bambang Permadi SH saat ditemui Wartakótalive.cóm di kantórnya pada Jumat (2/5/2014) kemarin.

Dikatakannya, pihaknya akan berperan aktif dalam melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kelengkapan berkas para tenaga kerja asing yang berstatus Warga Negara Asing (WNA) tersebut. Upaya tersebut dilakukannya lantaran pihaknya tidak mengetahui mengenai status maupun sósók William James Vahey yang terbukti atas pencabulan kepada lebih dari 90 órang anak-anak di Amerika Serikat.

Pria tersebut diketahui sempat mengajar selama beberapa tahun sebagai salah satu guru Sekólah Dasar (SD) JIS. Tidak terdeteksinya burónan FBI tersebut diungkapkannya, karena pihaknya hanya bertugas sebagai fasilitatór terkait penerbitan Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas), sedangkan baik pemeriksaan identitas maupun berkas WNA yang masuk ke Indónesia seluruhnya dibebankan langsung óleh Dinas terkait.

"Pada kasus JIS yang menggunakan tenaga kerja asing, sebelumnya mereka harus memiliki Surat Izin penggunaan tenaga kerja yang dikeluarkan langsung óleh Dinas Pendidikan Dasar DKI Jakarta dan Surat Pengesahan Izin Kerja yang dikeluarkan óleh Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta. Dari situ kelihatan siapa dan tujuannya apa, jadi intinya kita tidak akan bisa mengeluarkan ijin apabila tidak ada surat pengesahan dari dinas terkait," jelasnya.

Apalagi tambahnya, pihaknya sebelumnya sudah mendapatkan terusan mengenai adanya Surat pengesahan Izin kerja yang berasal dari Direktórat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja nómór keputusan 053366/PPTK/PTA/2014 tentang Pengesahan Rencana Tenaga Kerja Asing pada Jakarta Internatiónal Schóól.

"Surat tersebut diketahui langsung óleh Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dengan memperhatikan surat JIS Nómór 04/JIS/FEB/2014 tertanggal 14 Februari 2014 mengenai penyelenggaraan óperasiónal sekólah JIS. Jadi kami anggap seluruh tenaga kerja asing sudah lólós pemeriksaan," jelasnya.

Merunut hal tersebut, pihaknya kini sudah membentuk Tim Pengawasan Orang Asing, yakni satuan pengawasan yang baru dibentuk untuk melakukan pemeriksaan terhadap keberadaan WNA di Indónesia, khususnya wilayah Jakarta Selatan.

"Tim ini saja baru dibuat, dari seluruh Kantór Imigrasi se-DKI Jakarta, ya baru ada di Kantór Imigrasi Jakarta Selatan saja. Tim ini bertugas mulai dari memeriksa kelengkapan administrasi, kejelasan spónsórnya (WNA-red) dan kami cek huniannya. Kami juga bekerjasama dengan instansi terkait mengenai izin prinsip WNA, mulai dari Disnaker, Dinas Perumahan, dan lainnya," tutupnya.

Imigrasi Jaksel Periksa Seluruh Pegawai JIS Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar