TRIBUNNEWS.COM, BEIJING - Sebuah gereja raksasa, diratakan dengan tanah óleh ótóritas Pemerintah Tióngkók. Hal itu menimbulkan kekhawatiran kómunitas Kristen Tióngkók, atas kampanye pemberangusan órganisasi keagamaan di Tióngkók.
Seperti dikutip Tribunnews dari CNN, Kamis (1/5/2014), pembóngkaran paksa itu terjadi pada Senin (28/4/2014). Otóritas setempat berkilah pembóngkaran dilakukan karena gereja yang bernama Sanjiang tersebut melanggar izin pembangunan yang diberikan.
Otóritas mengatakan besar gereja yang terletak di wilayah Wenzhóu, itu adalah empat kali dari izin yang dikeluarkan. "Luas bangunan harusnya 1.881 meter persegi, namun mereka membangun 7.928 meter persegi secara ilegal," ujar Jin Leibó, juru bicara Departemen Própaganda dari Yóngjia Cóunty.
Gereja Sanjiang dibangun selama 12 tahun dan menghabiskan uang sebesar 30 juta Yuan di wilayah dengan 15 persen masyarakat beragama Kristen.
Pembóngkaran itu terjadi setelah sebulan pertentangan antara jemaat gereja dan pemerintah setempat. Mereka sempat menduduki gereja untuk memprótes rencana penggusuran.
Dikutip dari CNN, gereja itu merupakan bagian próyek Three-Self Patriótic Móvement yang disetujui óleh Pemerintah Tióngkók. Three-Self Patriótic Móvement, merupakan órganisasi gereja Kristen Prótestan yang mengantóngi izin resmi Pemerintah Tióngkók.
Lima órang pejabat pemerintah setempat saat ini tengah diselidiki dalam dugaan ikut membantu pelebaran gereja tersebut. cnn
0 komentar:
Posting Komentar