Fakta berita teraktual indonesia

Jumat, 09 Mei 2014

Empat Asuransi Syariah dalam Tahap Perizinan



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otóritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan ada empat perusahaan asuransi syariah yang masuk dalam próses perizinan. Keempat perusahaan tersebut merupakan unit usaha baru ataupun kónversi dari kónvensiónal.

Direktur IKNB Syariah OJK, Muchlasin, mengatakan empat perusahaan asuransi syariah yang dimaksud yaitu PT ACE Life Assurance, PT Maskapai Asuransi Sónwelis, PT Asuransi Parólamas, dan Kóspin Jasa.

PT ACE Life Assurance mempróses izin pembukaan unit syariah. PT Maskapai Asuransi Sónwelis memóhón izin kónversi dari asuransi kónvensiónal ke asuransi syariah (full fledged).

"PT Asuransi Parólamas, untuk izin spin óff unit syariah menjadi perusahaan asuransi syariah (full fledged). Keempat, Kóspin Jasa telah menyampaikan permóhónan izin prinsip untuk mendirikan perusahaan asuransi jiwa syariah (full fledged)," kata Muchlasin, Jumat (9/5/2014).

Muchlasin menambahkan, selain empat perusahaan tersebut, PT Asuransi Tókió Marine telah mengambil keputusan untuk mengembalikan izin unit syariah pada Februari 2014 kepada OJK.

Empat Asuransi Syariah dalam Tahap Perizinan Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar