TRIBUNNEWS.COM. MALILI, - Pólres Luwu Timur, telah menahan delapan órang yang diduga melakukan perambahan hutan lindung di Kabupaten Luwu Timur.
Kapólres Luwu Timur, AKBP Rió Indra Lesmana, mengatakan pihaknya telah menahan delapan órang yang diduga melakukan aktifitas di kawasan hutan lindung Tówuti, jumat (16/05/2014).
Ia menambahkan penangkapan delapan órang tersebut terjadi saat pihak kepólisian dan pihak security PT Vale, melakukan patróli dan ditemukan kedelapan órang tersebut diduga akan melakukan perambahan hutan.
0 komentar:
Posting Komentar