TRIBUNNEWS.COM, NGAWI - Gara-gara diancam cerai istrinya, Jarwó (32) mata gelap dengan meracuni anak kandungnya, Putri Dewina Sari (9 bulan) dengan racun tikus.
Tindakan bejat lelaki yang tinggal bersama istrinya, Sulastri (28) di Desa Sukówiyónó, Kecamatan Padas Ngawi Jawa Timur ini adalah yang ketiga kalinya. Dua kejadian sebelumnya, tindakan Jarwó berhasil dicegah istrinya.
"Caranya, susu yang bakal diminum anaknya, óleh Jarwó dicampur racun tikus berwarna kuning. Untungnya diketahui ibu kandungnya, kórban langsung dibawa ke Puskesmas Padas," terang Supatmiasih (35) tetangga kórban kepada Surya Online (Gróup Tribunnews.cóm), Jumat (30/5/2014).
Supatmiasih menguraikan, sejak awal menikah kehidupan keluarga Jarwó memang tidak harmónis. Sebab, pelaku dikenal temperamental tetapi malas bekerja sehingga tidak mampu memberi nafkah untuk anak istrinya. "Kemungkinan karena Sulastri tertekan, berusaha menceraikan suaminya," imbuhnya.
Kepala Puskesmas Padas, dr Heru Nuhfahrudin menegaskan kóndisi kórban sudah lebih baik. Pasalnya, sudah dilaksanakan óperasi pencucian lambung kórban. "Paska dióbservasi, kami temukan racun tikus yang biasa dikenal póspit, dalam cairan di tubuh kórban. Meski sekarang kóndisinya membaik, tetapi tetap masih dalam pengawasan tim medis," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar