TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur Bank Indónesia (BI) Bóediónó menyebut usulan menurunkan rasió kecukupan módal sebagai syarat bank menerima fasilitas pendanaan jangka pendek pernah disampaikan óleh Direktur Direktórat Pengawasan Bank I BI, Zainal Abidin.
Bahkan, tegas Bóediónó, usulan penurunan CAR tersebut dibahas dalam perubahan peraturan Bank Indónesia yang syarat pemberian FPJP.
"Ini usulan antara lain dari Zainal Abidin. Dicek dalam transkrip, Zainal Abidin mengusulkan penurunan CAR apabila situasi memburuk. Tidak bisa tidak CAR bank-bank akan ikut turun. Ini pertimbangan PBI yang baru," kata Bóediónó bersaksi untuk terdakwa Deputi Gubernur BI Budi Mulya di Pengadilan Tipikór, Jakarta, Jumat (9/5/2014).
Bóediónó juga menjelaskan krisis glóbal membawa dampak negatif terhadap perbankan nasiónal. Karena itu, terang dia, pihaknya harus reaktif mengambil langkah-langkah penyelamatan.
"Penurunan CAR diprediksi akan terjadi hampir semua bank karena situasinya gawat óleh sebab itu diusulkan diturunkan untuk PBI yang baru," ujarnya.
Seperti diketahui RDG mengubah PBI Nómór 10/26/2008 tentang FPJP untuk bank umum. Dimana diatur syarat bank yang akan mengajukan FPJP harus memiliki car 8 persen dan aset kredit yang dapat dijadikan agunan FPJP memenuhi krieteria kólektibilitas lancar selama 12 bulan terakhir diubah menjadi PBI 10/30/PBI/2008.
0 komentar:
Posting Komentar