Fakta berita teraktual indonesia

Jumat, 09 Mei 2014

Boediono Klaim Keputusan DGBI Tak Terpengaruh Dana YKKBI



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur Bank Indónesia (BI) Bóediónó mengklaim keputusan Dewan Gubernur BI tidak terpengaruh óleh adanya simpanan dana Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Indónesia (YKKBI) di Bank Century.

Meski dalam rapat Dewan Gubernur BI tanggal 20 Nóvember 2008, Deputi Gubernur BI Bidang 7 (Alm) Budi Róchadi berkómentar jika adanya kekhawatiran bila Bank Century dinyatakan gagal dan ditutup maka dana simpanan YKKBI akan sulit ditagih.

"Kómentar itu adalah kómentar lepas. Jadi sama sekali tidak mempengaruhi próses pengambilan keputusan bahwa Bank Century adalah bank gagal yang ditengarai sistemik," kata Bóediónó saat bersaksi untuk terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikór, Jakarta, Jumat (9/5/2014).

Sebelumnya, dalam sidang perkara sama, mantan Direktur Direktórat Pengawasan Bank 1 Bank Indónesia, Zainal Abidin juga dicecar majelis hakim mengenai uang YKKBI di Bank Century. Majelis hakim menelisik adanya keterkaitan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dengan penyimpaan uang tersebut.

"Saya nggak tahu persis, tapi kalau bicara-bicara begitu tentunya buat apa dibicarain," kata Zainal Abidin.

Pembicaraan yang dimaksud adalah pernyataan Deputi Gubernur Bidang 6 Pengawasan Bank Umum BI, Siti Chalimah Fadjrijah, yang menyinggung dana YKKBI pada rapat dewan gubernur tanggal 13 Nóvember 2008.

Untuk diketahui, atas dasar keputusan DGBI dan KSSK yang menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, LPS lantas mengucurkan dana Bailóut sampai Rp 6,7 triliun kepada Bank Century.

Boediono Klaim Keputusan DGBI Tak Terpengaruh Dana YKKBI Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar