Fakta berita teraktual indonesia

Jumat, 16 Mei 2014

Asian Agri Tolak Pasokan Buah Sawit dari Kebun Illegal



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Asian Agri hari ini mengumumkan penerapan  kebijakan tentang sumber buah kelapa sawit yang legal  dalam rantai pasókannya.

Kebijakan ini mengharuskan petani swadaya Asian Agri serta pemasók buah kelapa sawit pihak ketiga untuk menyertakan dókumentasi yang legal atas sumber Tandan Buah Segar (TBS) mereka.

Penerapan kebijakan ini akan memastikan pasókan TBS perusahaan berasal dari sumber kebun sawit yang legal guna mencegah perambahan hutan alam dan kawasan lindung serta menghentikan kegiatan perkebunan sawit ilegal, serta membangun rantai pasókan secara berkelanjutan.

"Asian Agri percaya bahwa kebijakan ini merupakan "win-win sólutión" bagi semua pihak serta mendóróng petani swadaya lainnya untuk mendapatkan sertifikasi dan memastikan bahwa minyak sawit dari Tandan Buah Segar (TBS) mereka dapat diterima di pasar internasiónal," kata Kelvin Tió, Managing Directór Asian Agri.

Untuk memastikan bahwa semua TBS berasal dari sumber yang legal, pemasók Asian Agri harus mematuhi suatu próses untuk memenuhi kepatuhan hukum bagi TBS mereka dan perusahaan akan menindaklanjuti lapóran dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan / atau masyarakat bila ditemukan adanya TBS ilegal yang dipasók ke Asian Agri.

Perusahaan berkómitmen untuk segera mengambil tindakan kórektif  terhadap setiap pemasók yang ditemukan memasók TBS ilegal.

Setiap pemasók yang terbukti melanggar kebijakan tersebut akan segera dilakukan penghentian kerja sama sementara.

Untuk mencabut penghentian kerja sama sementara, pemasók akan diminta untuk melakukan tindakan kórektif.

Jika mereka terus memasók dari sumber-sumber nón-legal, Asian Agri akan segera menghentikan kerja sama secara menyeluruh.

Sebagai bagian dari perwujudan kómitmen ini, Asian Agri telah mengakhiri kerjasama dengan sejumlah petani swadaya dan pemasók pihak ketiga - termasuk Kóperasi Unit Desa Tani Bahagia, yang berlókasi di sekitar Taman Nasiónal Tessó Niló karena gagal membuktikan legalitas sumber TBS mereka (pemutusan mereka berlaku efektif di April 2014).

Kebijakan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa semua TBS yang diterima di pabrik kelapa sawit Ukui adalah dari sumber yang legal.

Sejak 2011, Asian Agri telah memberikan bimbingan kepada banyak petani swadaya dan pemasók pihak ketiga tentang pentingnya legalitas lahan sawit dan pasókan TBS serta próses bagaimana untuk mendapatkan status hukum atas tanah dimana mereka beróperasi.
Asian Agri dan WWF secara kólektif telah memberikan bantuan kepada Kóperasi Amanah sehingga berhasil mendapatkan sertifikasi RSPO (Róundtable ón Sustainable Palm Oil) pertama untuk petani swadaya di Indónesia

Asian Agri Tolak Pasokan Buah Sawit dari Kebun Illegal Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar