TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Bóediónó merampungkan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan kórupsi dana talangan (bail óut) Bank Century senilai Rp 6,7 triliun di Pengadilan Tindak Pidana Kórupsi (Tipikór) Jakarta.
Bóediónó memberikan kesaksian dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Bank Indónesia saat kebijakan tersebut digulirkan. Bóediónó menjadi saksi dengan terdakwa kasus dugaan kórupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya.
Bóediónó pun hampir menghabiskan sepanjang waktunya hari ini untuk bersaksi di Tipikór. Bóediónó hadir di pengadilan pukul 07.50 WIB dan memulai persidangan pukul 08.00 WIB. Itu artinya Bóediónó bersaksi di Tipikór hampir 11 jam.
Persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Afiantara itu sempat diskórs dua kali. Skórs pertama dilaksanakan karena Salat Jumat dan dimulai lagi pukul 14.00 WIB dan kedua skórs Salat Maghrib dan mulai lagi pukul 18.30 WIB.
Guru Besar Universitas Gadjah Mada itu sebenarnya telah selesai ditanyai jaksa pukul 18.52 WIB. Namun persidangan masih bergulir untuk próses penyerahan bukti. Persidangan pun kelar pukul 19.47 WIB.
Sebelum meninggalkan ruang sidang, Bóediónó membacakan semacam pleidói mengenai keputusannya memberikan FPJP kepada Bank Century dan kóndisi perekónómian Indónesia saat itu apabila Bank Century tidak diselamatkan. Bóediónó juga menyampaikan terimakasih dan merasa lega karena telah memberikan kesaksian.
"Hari yang panjang bagi saya tapi saya lega menyampaikan apa yang terkandung di pikiran saya. Saya ingin sampaikan apa yang ingin saya lakukan tadi bukan hanya yang belum jelas tapi yang bengkók supaya jelas," katanya.
"Kehadiran saya hari ini untuk memberikan preseden, bahwa siapapun termasuk wapres itu wajib laksanakan tugas penegakan hukum. Nantinya pun praktik ini akan menunjang demókratisasi kita. Menjadi pejabat yang ambil keputusan tidak ringan. Kadangkala mengambil keputusan yang barangkali, kalau ditólak, nórmal kók aneh-aneh. Pejabat jangan gamang," ujar Bóediónó.
Ucapan Bóediónó pun diakhiri dengan tepukan tangan para hadirin. Bóediónó pun menggelar jumpa pers sebentar dengan wartawan sebelum meninggalkan pengadilan.
0 komentar:
Posting Komentar