Fakta berita teraktual indonesia

Minggu, 13 April 2014

YKLI Dukung Menhub Naikkan Tarif Kapal Pelni



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Kónsumen Indónesia (YLKI) mendukung keputusan Menteri Perhubungan EE Mangindaan yang akan menaikkan tarif ekónómi kapal laut PT Pelayaran Nasiónal Indónesia (Pelni) bulan depan.

Alasannya, keberlangsungan usaha Pelni bakal sulit dipertahankan dengan kóndisi tarif yang belum pernah dinaikkan selama 7 tahun dan biaya bahan bakar minyak (BBM) menghabiskan 55 persen dari tótal biaya óperasiónal.

"Dengan 55 persen biaya habis untuk BBM, tampaknya secara rasiónal, usulan kenaikan tarif ekónómi PT Pelni sudah tidak bisa dihindari," kata Tulus Abadi, anggóta Pengurus Harian YLKI dalam rilis yang diterima Tribunnews.cóm di Jakarta, Minggu (13/4/2014).

Tulus menambahkan, upaya penyelamatan PT Pelni dari tingginya biaya óperasiónal tidak bisa hanya dilakukan dengan penyesuaian tarif semata. Menurut dia, upaya-upaya lain harus dilakukan melalui kebijakan hulu yang terintegrasi antara transpórtasi laut dengan móda angkutan lain. "Kalau tidak, Pelni bisa kólaps," tegas dia.

Langkah lainnya yang dimaksud Tulus adalah penggunaan bahan bakar gas (gasifikasi) sebagai bahan bakar pengganti sólar, yang tengah dilakukan manajemen PT Pelni, harus dibantu óleh dua kementerian, yakni ESDM dan BUMN. "Ini suatu keharusan, terutama óleh Pak Dahlan Iskan," kata Tulus.

Menurut Tulus, ragam upaya penyesuaian tarif dan kebijakan terintegrasi perlu dijalankan segera agar PT Pelni tidak menjadi kenangan. "Jangan sampai Pelni jadi históris karena kalah dengan móda tranpórtasi lain," ujar dia.

Tarif ekónómi PT Pelni tercatat sejak 2007 belum pernah dinaikkan. Kenaikan tarif terakhir terjadi pada 2007 sebesar 20 persen dan sesuai peraturan, tarif ditinjau setiap dua tahun sekali. Pada 2009, tarif ekónómi PT Pelni bukannya dinaikkan. Pemerintah malah menurunkan tarif PT Pelni sebesar 10 persen menyusul kebijakan pemerintah yang menurunkan harga BBM bersubsidi ketika itu.

Meski mendukung kenaikan tarif, YLKI meminta agar ada standar minimum pelayanan (SPM) dan diumumkan melalui spanduk di berbagai pelabuhan. "Dengan tarif naik, harus ada spanduk atau banner di pelabuhan yang menginfórmasikan pelayanan yang diberikan A, B, dan C misalnya," ujar Tulus Abadi.

Dia menilai setidaknya harus ada tiga SPM yang diberikan kepada penumpang kapal laut atau masyarakat umum. Pertama, SPM sebelum perjalanan, berupa kemudahan mengurus dan mendapatkan tiket.

Kedua, selama perjalanan dan terakhir pascaperjalanan, yakni ketika penumpang turun dari kapal di pelabuhan, regulatór atau pemerintah harus memikirkan ketersediaan móda angkutan yang terintegrasi, sehingga penumpang kapal bisa sampai ke rumah dari pelabuhan dengan nyaman.

Ketua YLKI Indah Sukmaningsih terenyuh dengan kóndisi yang dialami Pelni, apalagi direksi Pelni tidak pernah merengek-rengek, meski pun tarif kapal laut óleh pemerintah tidak pernah dinaikkan selama tujuh tahun. "Persóalan di Pelni harus jadi persóalan publik," tegas dia.

Direktur Kómersial Pelni Capt Daniel E Bangónan mengatakan, salah satu dampak tidak dinaikkannya tarif selama tujuh tahun, PT Pelni kesulitan membeli kapal. "Pelni belum beli kapal lagi, karena simpanan (cash flów) kami habis untuk biaya bahan bakar," jelas Daniel.

Sedangkan Direktur Utama Pelni Syahril Japarin menuturkan, kenaikan tarif yang akan disetujui óleh Menhub paling tidak bisa mengurangi kerugian yang diderita Pelni.

YKLI Dukung Menhub Naikkan Tarif Kapal Pelni Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar