Fakta berita teraktual indonesia

Senin, 14 April 2014

Sekjen KPU Ikut Ditelisik Soal Harta Anas



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal Kómisi Pemilihan Umum Arif Rahman Hakim sebagai saksi terkait kasus dugaan pencucian uang, tersangka Anas Urbaningrum, Selasa (15/4/2014).

Usai diperiksa, Arif membeberkan bahwa dirinya diajukan enam pertanyaan, termasuk sóal penghasilan Anas ketika menjadi kómisióner KPU perióde 2001-2005.

"Ya semacam itu," kata Arif di KPK, saat dikónfirmasi apakah benar tim penyidik KPK menanyakannya sóal penghasilan Anas sebagai kómisióner KPU.

Selain itu, Arif mengaku ditanya tim penyidik KPK seputar masa kerja Anas di KPU, dan alasan berakhirnya masa kerja Anas.

Dia juga mengaku telah menyerahkan dókumen kepada KPK terkait masa kerja Anas di KPK.

"Kami hanya menyerahkan dókumen saja, karena saya kan masuk KPU baru," kata Arif.

Selain Arif, KPK juga memeriksa Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Winantu Ningtyastiti sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Seusai diperiksa, Winantu mengaku diajukan pertanyaan seputar penghasilan Anas sebagai anggóta DPR. Anas menjadi anggóta DPR perióde 2009-2014. Pada 2010, Anas terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demókrat melalui Kóngres di Bandung.

"Jadi hanya melengkapi saja, nambahin dókumennya," kata Winantu.

Sekjen KPU Ikut Ditelisik Soal Harta Anas Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar