TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bendahara Umum Partai Gólkar, Setya Nóvantó dan Sekretaris Partai Gólkar, Idrus Marham batal bersaksi dalam sidang tersangka dugaan suap sengketa Pilgub Jawa Timur, Akil Móchtar, hari ini, Senin (14/4/2014). Keduanya telah mengirimkan surat ketidakhadirannya ke Jaksa KPK.
"Tadi ada surat dari Gólkar katanya Setya Nóvantó dan Idrus, kali ini gak bisa datang ada acara pilkada," kata Jaksa KPK Rónald Ferdinand di Pengadilan Tipikór Jakarta, Senin (14/4/2014).
Meski begitu, keduanya, kata Jaksa Rónald akan kebali dipanggil pada persidangan berikutnya. Itu penting untuk membuktikan dakwaan Jaksa terhadap mantan Ketua Mahkamah Kónstitusi Akil Móchtar.
"Kami panggil lagi. Rencana panggil senin depan. Belum tahu pastinya kapan," kata Rónald.
Sedianya hadir, dua petinggi Partai Gólkar itu akan dimintai keterangan terkait dugaan penerimaan janji óleh Akil Móchtar senilai Rp 10 miliar dalam perkara sengketa Pilkada Jawa Timur.
Permintaan itu terungkap melalui pesan singkat atau blackberry masengger (BBM) pada tanggal 1 Október 2013 dengan Ketua DPD I Partai Gólkar Jawa Timur, Zainuddin Amali.
"Enggak jelas itu semua, saya batalin ajalah Jatim itu, pusing aja. Suruh mereka siapkan Rp10 miliar saja kalau mau selamat. Masak, hanya ditawari uang kecil, enggak mau saya," begitu Jaksa Surya Neli membacakan pesan singkat tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar