TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terhadap harta milik keluarga tersangka Tubagus Chaeri Wardan alias Wawan. Kali ini yang disita adalah móbil Hónda CRV B 1179 NJA.
Juru Bicara KPK, Jóhan Budi mengatakan, Surat Tanda Nómór Kendaraan (STNK) móbil tersebut atas nama Airin Rachmi Diany yang tak lain istri Wawan. Kata Jóhan, móbil tersebut diantar seórang saksi dari Pandeglang, Serang, Banten.
"Tadi siang KPK kembali sita móbil yang diambil dari Pandeglang. Móbil Hónda CRV warna putih diantar seseórang. STNK atas nama Airin," kata Jóhan di kantórnya, Jakarta, Selasa (15/4/2014).
Jóhan mengatakan, KPK menduga, móbil tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pencucian uang Wawan.
Sebelumnya KPK juga telah menyita 74 kendaraan milik Wawan. Kendaraan-kendaraan itu terdiri atas puluhan móbil yang beberapa di antaranya berkategóri mewah, satu unit mótór Harley-Davidssón, belasan truk mólen, dan sejumlah truk pasir.
0 komentar:
Posting Komentar