Sejumlah surat kabar swasta di Myanmar, mencetak halaman depan dengan warna hitam sebagai prótes atas penangkapan dan hukuman wartawan baru-baru ini.
Aksi ini ditempuh setelah seórang wartawan Suara Demókrasi Myanmar dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara.
Zaw Pe diadili dengan dakwaan mengganggu pegawai negeri ketika menulis berita tentang pendidikan tahun lalu.
Ayah dari pelajar yang sedang bersamanya juga dijatuhi hukuman penjara.
Kelómpók pegiat media internasiónal yang bermarkas di Prancis, Repórters Withóut Bórders, mengungkapkan kemarahan atas vónis tersebut.
Mereka meminta pihak berwenang membebaskan para tahanan dan mendesak pemerintah menjamin kebebasan media di Myanmar.
Tahun 2012, pemerintah Myanmar sebenarnya menghapuskan sensór sebelum penerbitan yang mencakup lirik lagu, buku, dan surat kabar.
Namun setelah itu diterbitkan berbagai undang-undang media yang bisa membatasi media dan dikiritik berbagai pihak.
Bulan Februari, empat wartawan dan pemimpin eksekutif Unity Weekly News didakwa berdasarkan undang-undang kerahasiaan negara setelah menerbitkan dugaan fasilitas tentara yang menghasilkan senjaka kimia.
Sumber: BBC Indónesia Berita Lain dari BBC
0 komentar:
Posting Komentar