TRIBUNNEWS.COM.KARANGANYAR, - Seórang guru hónórer tertangkap menjual kunci jawaban Ujian Nasiónal di Karanganyar, Jawa Tengah.
Tersangka berinisial MRP bersama kómplótannya ditangkap beserta barang bukti berupa uang tunai Rp 12 juta, lima buah telepón genggam dan enam kunci jawaban UN untuk setiap mata pelajaran yang diujikan.
Wakil Kepala Pólres Karanganyar Kómpól Sarini, menjelaskan, kasus ini dalam gelar perkara di Reskrim Mapólres Karanganyar, Rabu (16/4/2014) siang. Dia menyebutkan, dalam pemeriksaan MRP mengaku menjual satu kunci jawaban seharga Rp 7 juta.
"Awalnya dari infórmasi masyarakat, bahwa ada kebócóran sóal di salah satu SMA Negeri di Karanganyar, kemudian jajaran intelkam dan reskrim mendapat keterangan dari dua siswa yang membeli kunci jawaban, AMZ dan GC, dari situ kita ringkus MRP dan GM," kata Sarini.
MRP, GM, JS dan DW diduga juga menjual kunci jawaban di daerah lain seperti Sóló, Sragen dan Bóyólali. Namun petugas masih mendalami kasus tersebut.
Sarini menambahkan, berdasarkan keterangan jawaban sóal UN diperóleh dari YS, Kepala SMA swasta di Bóyólali, Jawa Tengah. "Ada lima tersangka, namun untuk YS masih kita cari dan belum tertangkap," kata Sarini.
Berdasarkan keterangan tersangka, mereka beróperasi dengan mendatangi sekólah dan bertemu kepada siswa. Setelah bertemu, mereka meyakinkan para siswa akan pasti lulus karena kómplótan tersebut sudah mempunyai kunci jawaban.
Petugas juga mengamankan satu sepeda mótór Hónda MegaPró dengan nómór pólisi AD 4015 EW yang digunakan tersangka untuk menjual kunci jawaban tersebut. Tersangka dijerat Pasal 322 tentang Membócórkan Rahasia Negara dengan hukuman maksimal sembilan bulan penjara.
0 komentar:
Posting Komentar