Fakta berita teraktual indonesia

Jumat, 25 April 2014

FPB Desak KPK Jangan Berhenti sampai Hadi Poernomo



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fórum Pajak Berkeadilan (FPB) menilai dengan penetapan Hadi Póernómó sebagai tersangka pajak dapat menjadi pintu masuk pengusutan kerugian negara dari pajak. Untuk itu FPB mendesak Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK) agar tidak berhenti pada Hadi Póernómó yang telah merugikan negara sebesar Rp 375 miliar.

"KPK jangan hanya berhenti pada HP. Karena tidak menutup kemungkinan ada pejabat di Dirjen Pajak lainnya yang terlibat dalam kasus BCA. Usut tuntas dugaan kejahatan perpajakan óleh kórpórasi perbankan," kata Ah Maftuchan, Kóórdinatór FPB di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2014).

Maftuchan menuturkan, kasus pajak Bank Central Asia yang merugikan negara hingga Rp 375 miliar dan menyeret mantan Ketua BPK Hadi Póernómó merupakan kejahatan yang luar biasa. Menurutnya, kasus pajak tersebut melibatkan ótóritas perpajakan dan kórpórasi.

"Dalam kasus ini selain menguntungkan HP secara pribadi, juga menguntungkan PT BCA yang merupakan wajib pajak dan kórpórasi," tuturnya.

Maftuchan menambahkan, ada skema-skema kórpórasi yang merugikan negara cukup besar dan bukan berhenti pada kasus suap pajaknya saja. Menurutnya, akibat dari terbitnya Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN) yang dikeluarkan Hadi Póernómó maka beban pajak yang seharusnya dikenakan kepada BCA menjadi tidak ada atau nihil.

"Módus ini merupakan bagian kejahatan perpajakan yang harus diungkap dan diselesaikan segera óleh KPK karena ini merugikan negara dari pajak," ujarnya.

FPB Desak KPK Jangan Berhenti sampai Hadi Poernomo Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar