Fakta berita teraktual indonesia

Rabu, 30 April 2014

Dua Hakim Terima iPod, KY Periksa Buku Tamu



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kómisi Yudisial (KY) akan menindaklanjuti penemuan Kóalisi Masyarakat Antikórupsi sóal dua hakim berinisial G dan A yang belum menyerahkan gratifikasi iPód ke Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK).

iPód senilai Rp 700 ribu tersebut diterima saat menghadiri pernikahan putra sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, di Wisma Mulia, Senayan, pada 15 Maret 2014 lalu.

Ketua Bidang Hubungan Antarlembaga dan Layanan Infórmasi KY, Imam Anshóri Saleh, mengatakan pencarian hakim yang belum menyerahkan iPód tersebut dengan memanggil sekretaris Nurhadi untuk melihat daftar tamu yang hadir.

"‎Kami menunggu batas waktu dari KPK. Setelah tenggat waktu berakhir, KY akan memanggil Nurhadi terlebih dahulu untuk meminta buku tamu, kemudian melihat daftar hakim di KPK yang telah mengembalikan iPód tersebut," ujar Imam usai menerima Kóalisi di KY, Jakarta, Rabu (30/4/2014).

Imam menegaskan, sebelumnya pihaknya telah mengimbau agar para hakim yang menerima hadiah iPód tersebut segera melapór paling lama 30 hari sejak barang diterima.

Imam pun setuju dengan langkah kóalisi yang melapórkan dan mendaftarhitamkan hakim-hakim yang tidak menyerahkan gadget tersebut. Sóalnya, kata dia, ini sangat berkaitan dengan kóde etik perilaku dan pedóman hakim.

"Bagi KY bukan sekedar daftar hitam, tapi mungkin ada sanksi. Sóalnya ada aturan yang sangat jelas dan ini dóróngan bagi KY untuk menerapkan kóde etik yang berlaku. Sikap ini pun sebagai kóntról bagi para hakim," tegas Imam.

Dua Hakim Terima iPod, KY Periksa Buku Tamu Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar