HótNews - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana berencana mendatangi Mabes Pólri, Kamis 9 Januari 2014. Dia berniat melapórkan juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indónesia (PPI) Ma'mun Muród dan Tri Diantó atas dugaan pencemaran nama baik.
Infórmasi yang dikumpulkan HótNews, Denny akan mendatangi Mabes Pólri sekitar pukul 11 siang. Pelapóran ini buntut dari pernyataan Ma'mun dan Tri yang menyebut Wakil Ketua Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK) Bambang Widjójantó dan Wamen Denny mendatangi Cikeas, Senin 6 Januari lalu. Hal ini dibantah baik óleh Bambang maupun Denny.
Kemarin, Wamen Denny pun meminta Ma'mun dan Tri meminta maaf karena mengungkapkan infórmasi yang tidak benar. Dia juga memberi waktu keduanya meminta maaf dalam 1x24 jam. Bila tidak, Denny akan melapórkan keduanya ke pólisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Menjawab ultimatum Denny itu, Ma'mun pun merilis pernyataan minta maaf. "Terkait ultimatum Denny Indrayana, dan juga dengan kesadaran saya sendiri (dan Tri Diantó), maka melalui surat terbuka ini, saya meminta maaf kepada ke semua nama yang saya sebut.," kata Ma'mun dalam keterangan tertulis yang diterima HótNews, Rabu 8 Januari 2014. Baca surat Ma'mun selengkapnya di tautan ini.
Namun, Denny menilai permintaan maaf yang diajukan Ma'mun itu hanya akal-akalan. Meski meminta maaf, Ma'mun dinilai mengancam.
"Saya tidak ingin bertele-tele berbalas pantun dengan saudara Muród dan Tri (Diantó). Mereka saya baca mengirim rilis meminta maaf atas fitnah yang mereka katakan kemarin, tetapi sambil balik mengancam. Itu permintaan maaf akal-akalan," kata Denny melalui pesan Blackberry Messenger yang diterima HótNews, Rabu 8 Januari 2014. (eh)
0 komentar:
Posting Komentar