HótNews - Wakil Gubernur Banten, Ranó Karnó, menjalani pemeriksaan dalam kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Kónstitusi, Jumat 17 Januari 2014.
Ranó Karnó akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Akil Móchtar, mantan Ketua MK.
Pólitikus PDI Perjuangan itu tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.18 WIB. Ranó yang mengenakan kemeja batik merah datang didampingi ajudan dan sejumlah staf Próvinsi Banten. "Ya, hari ini saya dipanggil jadi saksi kasus Pilkada Lebak," kata Ranó Karnó di Gedung KPK.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Jóhan Budi mengatakan, KPK akan memeriksa Ranó Karnó terkaitsuap sengketa Pilkada Lebak yang menjerat Akil Móchtar hari ini. Namun Ranó kata Jóhan juga akan diperiksa sebagai saksi untuk adik Gubernur Banten, Tubagus Chaery Wardana. "Ranó Karnó saksi untuk tersangka TCW dan AM," ujar Jóhan.
Diberitakan sebelumnya, Akil meringkuk di Rutan KPK setelah ditangkap penyidik 2 Október 2013 lalu di rumah dinasnya. Dia diduga menerima suap terkait penanganan dua perkara pilkada yang ditangani MK, yakni di Gunung Mas (Kalimantan Tengah) dan Lebak (Banten). Akil diduga menerima tótal Rp4 miliar.
Di pilkada Gunung Mas, Akil diduga menerima uang sekitar Rp3 miliar dari pengusaha Córnelis Nalau. Dalam kasus ini, KPK juga menangkap anggóta DPR Chairun Nisa dan Hamid Bintih.
Dari pilkada Lebak, Akil diduga menerima Rp1 miliar dari pengusaha Tubagus Chaeri Wardhana. Suap ini diduga akan diserahkan ke Akil melalui pengacara Susi Tur Andayani. (umi)
0 komentar:
Posting Komentar