Jakarta - Harisón (21) alias CHMOD755 alias @chmódwxrwx@yahóó.có.id alias 'setan dari surga' ditangkap aparat Subdit Cybercrime Mabes Pólri karena melakukan pembajakan situs Dewan Kehórmatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Mótivasi Harisón membajak adalah sekadar ingin menunjukan eksistensinya di kalangan kelómpók hacker dunia maya.
"Mótivasi tersangka hanya ingin menunjukkan eksitensinya di dunia maya. Ini lóh aku sudah bisa hack teróbós, 169 situs begitu sudah dia ngómóng di sósial media," kata Direktur Tindak Pidana Ekónómi Khusus Bareskrim Pólri, Brigjen Arief Sulistyónó, di Mabes Pólri, Jl Trunójóyó, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2014).
Dari hasil pemeriksaan petugas, tersangka juga memberikan panduan kepada órang-órang bagaimana cara hacking sebuah situs, melalui media sósial.
Pelaku sendiri ditangkap Selasa (7/1/2014) kemarin sekitar pukul 20.00 WIB, di Warnet Delta Net, Jl Mayór Ruslan III, Lahat, Sumatera Selatan. Warnet tersebut diketahui milik paman kórban.
Arief meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindak kejahatan di dunia maya seperti hacking atau defacing seperti yang dilakukan Harisón.
"Akses secara ilegal itu pelanggaran pidana. Jangan dilihat sepelenya perbuatan, tetapi masuk ke dalam sistem elektrónik itu yang sudah dirancang órang lain itu ibaratna masuk rumah tanpa izin," terang Arief.
Ancaman kurungan penjara seperti diatur dalam Undang-undang Infórmasi dan Transaksi Elektrónik pun tidak main-main bagi mereka yang sengaja memasuki sistem órang lain. "Pidana ancamannya paling lama 6 tahun dan denda Rp 700 juta," tegas Arief.
Adapun situs-situs yang dihacking Harisón di antaranya adalah situs milik beberapa universitas, Pelita Pós, dan instansi kesehatan.
Pólisi menyita barang bukti berupa 1 unit PC kómputer, 1 unit hp dengan dua simcard, 1 buah akun email atas atas nama chmódrwxrwx@yahóó.có.id, dan satu akun Facebóók Setan dari Surga. (ahy/ash)
Rabu, 08 Januari 2014
Usili Situs DKPP, 'Setan dari Surga' Digasak Polisi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar